Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. Anggaran itu akan dipakai untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2926). Dia mengatakan KPK mendapatkan alokasi pagu anggaran 2027 sebesar Rp 1,447 triliun.
"Pagu anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp 134 miliar atau turun 8,4 persen dibandingkan dengan DIPA 2026," kata Setyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan kondisi anggaran pada tahun 2026 telah membuat KPK mengalami hambatan tugas. Di antaranya, kurang optimalnya kegiatan pencegahan antikorupsi.
"Dapat juga kami laporkan bahwa dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output, antara lain kurang optimal beberapa kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK yang terhambat oleh keterbatasan anggaran," jelasnya.
Dia menilai penurunan anggaran bukan hanya persoalan administratif. Dia mengatakan hal itu berisiko terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi.
"Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah," jelasnya.
Setyo mengusulkan tambahan anggaran Rp 774,31 miliar. Tambahan itu akan dialokasi sebesar Rp 155,68 miliar untuk program dukungan manajemen. Sedangkan Rp 618,61 miliar untuk program pencegahan dan penindakan.
Dia menjelaskan kebutuhan terbesar pada fungsi informasi dan data mencapai Rp 376,84 miliar. Namun, kata Setyo, dalam pagu 2027 baru tersedia Rp 58,4 miliar.
"Sebagaimana hasil kesimpulan rapat kerja pada tanggal 17 Juni di mana usulan anggaran KPK akan diperjuangkan untuk ditambah sebesar Rp 989,3 miliar, maka dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam pencapaian RKP 2027 serta menjalankan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 19 Tahun 2019, kami mengusulkan tambahan pagu untuk TA 2027 sebesar Rp 774,31 miliar," paparnya.
Setyo mengatakan kebutuhan pencegahan dan monitoring mencapai Rp 101,46 miliar. Dia menyebut alokasi saat ini masih kurang.
KPK, kata dia, juga memerlukan tambahan Rp 61 miliar untuk penindakan dan eksekusi, sebesar Rp 56,99 miliar untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, sebanyak Rp 36,68 miliar untuk pencegahan dan monitoring, serta sebesar Rp 57,39 miliar untuk koordinasi dan supervisi.
"Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri, provinsi, kabupaten, dan kota," ujarnya.
"Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional," imbuh Setyo.
Setyo mengatakan keterbatasan anggaran Sangat mempengaruhi pelaksanaan tugas KPK. Dia pun berharap usulan itu bisa disetujui.
"Keterbatasan anggaran ini berpotensi mempengaruhi optimalisasi pelaksanaan mandat KPK dalam mendukung agenda prioritas nasional maupun dalam menjaga efektivitas upaya pemberantasan korupsi secara komprehensif," tuturnya.
Simak juga Video 'Prabowo Mau Anggaran Ultah Kementerian Dihapus: Mending Naikkan Gaji Guru':
(amw/haf)


















































