Jakarta -
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah mendorong Pemkot Surabaya segera menerapkan digitalisasi aset secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan pengelolaan aset yang transparan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mengatakan digitalisasi aset bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, sistem tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah yang selama ini masih rentan terhadap kesalahan data.
"Digitalisasi aset ini sangat penting dan mendesak sebagai alat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan bernilai ekonomis," kata Laila dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Laila, digitalisasi juga diperlukan untuk mengoptimalkan ribuan aset Pemkot Surabaya yang belum termanfaatkan. Mulai dari lahan kosong, gedung, properti, hingga infrastruktur lainnya dinilai dapat dikapitalisasi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Laila, hal ini menjadi semakin penting mengingat ruang fiskal daerah yang kian terbatas, terutama di tengah penurunan signifikan dana transfer ke daerah.
"Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan aset agar bernilai ekonomi untuk mendongkrak pendapatan di tengah sempitnya fiskal. Dana transfer daerah berkurang sangat signifikan," ujarnya.
Ia meminta Pemkot tidak berhenti pada inventarisasi aset. Ia mendorong adanya pelacakan dan pemetaan seluruh aset berbasis digital, sehingga kondisi riil aset dapat diketahui dan diklasifikasikan berdasarkan potensinya.
Laila menilai sistem digital juga dapat memudahkan masyarakat maupun calon investor mendapatkan informasi mengenai aset milik Pemkot. Informasi seperti lokasi, luas lahan, hingga harga sewa dinilai perlu tersedia secara terbuka.
"Tata kelola yang ramah digital akan mempermudah masyarakat. Birokrasi menjadi efisien karena seluruh informasi dan unggah dokumen kontrak bisa diakses secara terbuka," jelasnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut juga dapat mencegah praktik percaloan dan permainan harga sewa aset di lapangan. Sebab, harga resmi yang ditetapkan Pemkot dapat diketahui langsung oleh masyarakat.
"Misalnya harga sewa resmi Rp100 juta, tidak akan bisa dimanipulasi lagi jika semua nilai ter-update secara online," katanya.
Laila juga mengingatkan Pemkot agar tidak hanya berfokus pada aset dengan nilai besar di pusat kota. Aset skala kecil yang tersebar di tingkat kecamatan hingga kelurahan juga dinilai memiliki potensi ekonomi.
"Lahan kosong milik Pemkot di kelurahan-kelurahan bisa disewakan untuk pelaku usaha mikro, seperti warung kopi. Jadi pemanfaatan aset itu bisa digunakan untuk masyarakat sendiri," tuturnya.
Ia menilai skema sewa dengan nilai puluhan juta rupiah per tahun dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha kecil. Masyarakat umum juga bisa memanfaatkan aset tersebut selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Opsi sewa puluhan juta per tahun ini sangat menarik bagi pemodal kecil. Masyarakat biasa pun bisa menyewa asal memenuhi syarat," pungkas Laila.
(anl/ega)


















































