Polemik Harun Masiku Keluar Masuk RI Digali dari Eks Dirjen Imigrasi

2 days ago 3
Jakarta -

Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Ronny Franky Sompie, diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi penyuapan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang melibatkan politikus PDIP Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Mantan Dirjen Imigrasi itu dikorek kesaksiannya soal perlintasan Harun Masiku hingga berujung buron.

Ronny Sompie tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (3/1), sekitar pukul 09.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam didampingi pengacaranya.

Saat tiba, Ronny hanya bicara singkat. Ronny mengatakan dipanggil KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi. "(Dipanggil sebagai) saksi, saksi," kata Ronny saat tiba di gedung KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali pada tahun 2020, Harun Masiku sudah berstatus tersangka sejak 9 Januari 2020 terkait kasus korupsi penyuapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang ditangani KPK melalui opersi tangkap tangan (OTT). Namun, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Hamonangan Laoly, menyampaikan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Namun, pada 22 Januari, Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi menyampaikan justru ada kekeliruan informasi soal Harun Masiku.

Ronny Sompie menyampaikan kekeliruan informasi itu soal Harun Masiku masih di luar negeri. Ronny mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020.

Ronny menyebut adanya 'delay' dalam data perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta. Informasi itu disebut Ronny baru dipastikan melalui pendalaman pada 19 Januari 2020.

Di sisi lain, PDIP membentuk tim hukum buntut OTT KPK tersebut. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yasonna selaku Ketua DPP PDIP yang angkat bicara.

"DPP memutuskan membentuk tim hukum," kata Hasto di DPP PDIP pada Rabu, 15 Januari 2020.

"Pemberitaan semakin mengarah ke mana-mana tanpa didukung data dan benar, DPP partai menugaskan bagian fraksi kami menunjuk beberapa lawyer," imbuh Yasonna di tempat yang sama.

Lini Masa Karut Marut Informasi Harun Masiku:
- 6 Januari 2020
Harun Masiku pergi ke Singapura
- 7 Januari 2020
Harun Masiku kembali ke Jakarta
- 8 Januari 2020
KPK melancarkan OTT tapi Harun Masiku tak tertangkap
- 9 Januari 2020
Harun Masiku tersangka
- 16 Januari 2020
Yasonna selaku Menteri Hukum dan HAM menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia sejak pergi pada 6 Januari 2020
- 21 Januari 2020
Hilda, istri Harun Masiku saat itu, menyampaikan jika Harun Masiku mengabari dirinya sudah di Jakarta sejak 7 Januari 2020 tapi setelahnya komunikasi terputus.
- 22 Januari 2020
Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi saat itu menyampaikan ada kekeliruan karena 'delay' data perlintasan. Dia membenarkan Harun Masiku sudah di Indonesia pada 7 Januari 2020 tapi 'delay' itu membuat Yasonna pada tanggal 16 Januari 2020 menyampaikan Harun Masiku belum tiba di Indonesia. Belakangan saat itu Yasonna mencopot Ronny F Sompie dengan alasan agar tim independen bekerja menelusuri adanya 'delay' data perlintasan tersebut.

Simpang siur informasi Harun Masiku meresahkan publik sampai Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Yasonna ke KPK. Desakan dari publik juga muncul agar Yasonna dipecat.

YLBHI menilai pencopotan Ronny Sompie buntut kasus Harun Masiku hanyalah cara Yasonna 'buang badan' dari kekeliruan data perlintasan itu. YLBHI menilai kesalahan yang dilakukan Yasonna dalam kasus Harun ini lebih berat dibanding Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi. YLBHI juga menyinggung Yasonna yang ikut konferensi pers PDIP berkaitan dengan kasus Harun itu, padahal dia merupakan Menkum HAM.

Pada saat itu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memberikan teguran kepada Yasonna. Dia meminta jajarannya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," ujar Jokowi menjawab pertanyaan soal statement Yasonna soal Harun Masiku.

"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, informasi. Hati-hati. Hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek dulu," lanjut Jokowi.

KPK Periksa Ronny Sompie Terkait Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Foto-foto Harun Masiku Foto-foto buronan KPK, Harun Masiku. (Dok. KPK)

Hampir lima tahun berselang, KPK kemudian memeriksa Ronny Sompie dalam perkara yang masih sama. Ronny diperiksa dalam perkara yang menjerat Harun Masiku yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto.

"Betul, saksi atas nama Ronny F. Sompie telah hadir hari ini," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (3/1).

Tessa mengatakan Ronny diperiksa terkait perkara dengan tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah. Namun, belum dirincikan materi apa yang didalami oleh KPK kepada Ronny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI," ucapnya.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," lanjutnya.

KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu terhadap Wahyu Setiawan. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur hingga masih jadi buron.

Ronny Sompie Jelaskan Riwayat Perjalanan Harun Masiku

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie (Bil Wahid-detikcom) Ronny F Sompie saat masih menjabat Dirjen Imigrasi. (Bil Wahid-detikcom)

Sekitar lima jam lebih diperiksa KPK, Ronny menyampaikan soal perlintasan Harun Masiku kepada penyidik. Ronny mengatakan dia diperiksa terkait peristiwa yang terjadi pada 2020 lalu.

"Ya memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang ya tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi," kata Ronny di gedung KPK, Jumat (3/1).

Purnawirawan jenderal polisi Kembali menceritakan Harun Masiku tercatat ke luar negeri pada 6 Januari 2020. Harun Masiku kemudian masuk lagi ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat di mana tanggal 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri, dan juga 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia," ujarnya.

Ronny Sompie mengatakan ada 22 pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Ronny tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan penyidik.

"Tadi ada pertanyaan, jumlah pertanyaan ada 22. 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya," sebutnya.

(rfs/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |