Manajemen Bicara soal Hotel Aruss Semarang Disita Terkait Dugaan TPPU Judol

1 day ago 2

Semarang -

Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Apa kata pihak Hotel Aruss Semarang?

Pantauan detikJateng di hotel yang berada di Jalan Dr Wahidin Semarang itu, sempat ada spanduk putih bertuliskan penyitaan yang ada di lantai atas menghadap ke jalan. Namun, pada pukul 12.30 WIB, spanduk itu sudah tidak terlihat dari luar. Meski demikian, pelat tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi hotel.

Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, mengatakan pemasangan tanda sita itu dilakukan pada Minggu (5/1/2025) kemarin. Dia menegaskan menghormati proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, dilansir detikJateng, Senin (6/1/2025).

Dia juga menjelaskan terkait operasional hotel yang masih berjalan meski dalam status penyitaan. Ia menegaskan penyitaan dalam hal ini adalah pengawasan dan penjagaan oleh pihak berwajib.

Sementara itu, Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, mengatakan operasional hotel masih seperti biasanya. Tidak ada tamu yang membatalkan booking di hotel bintang 4 itu.

"Operasional hotel berjalan dengan baik. Bisa lihat sendiri bus besar masih terparkir dan akan stay beberapa hari ke depan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu. Yang ada rencana nginap tidak ada masalah," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Wamenkomdigi Sebut Ada 4 Juta Orang Main Judol Tiap Hari':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |