Legislator Harap Pimpinan KPK Baru Setyo dkk Bisa Tangkap Harun Masiku

2 weeks ago 8

Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Hasbiallah Ilyas berharap pimpinan KPK yang baru Setyo Budiyanto dkk bisa menangkap buron kasus pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasbiallah mengatakan rakyat mengharapkan KPK yang lebih profesional.

"Saya kira kinerja KPK bukan hanya Harun Masiku (ditangkap) secara umum. Ketua KPK yang akan datang harapan kita di Komisi III dan harapan masyarakat Indonesia lebih profesional dan lebih bagus ke depannya," kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Hasbiallah menilai selama ini KPK tak tinggal diam soal pencarian Harun Masiku. Dia menghormati kinerja KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut saya, saya yakin KPK tidak tinggal diam dan KPK selama ini bekerja maksimal. Kita hormati kerja KPK ini. Kita sudah lihat statement KPK, bahwa memang mencari orang itu tidak mudah," sebut dia.

Lebih lanjut, Hasbiallah yakin ke depannya KPK tidak lepas tangan untuk menangkap buron. Dia berharap tak ada buron yang lepas dari tangkapan KPK.

"KPK sudah maksimal menurut saya, tidak ada yang lepas dari KPK itu, biasanya nggak ada," pungkasnya.

MAKI Gugat KPK soal Harun Masiku

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melayangkan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penyidikan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang masih menjadi buron. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas mangkrak dan belum tertangkapnya Harun Masiku," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (17/12).

"Gugatan ini adalah gugatan kedua, gugatan pertama dilakukan pada Januari 2024," sambungnya.

Gugatan telah teregister dengan nomor perkara 131/ PID.PRAP/2024/PN.Jkt.Sel. Ini merupakan kali kedua MAKI menggugat KPK terkait penyidikan kasus Harun Masiku.

Boyamin mengungkap alasan kembali menggugat KPK. Dia mengaku jengkel karena kasus Harun Masiku ini mangkrak sampai bertahun-tahun.

"MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku dan MAKI telah ajukan gugatan praperadilan pertama pada Januari 2024 namun hingga saat ini belum tertangkap dengan berbagai drama oleh KPK," kata Boyamin.

(lir/eva)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |