Ketua Komisi II DPR Ngaku Percaya Kerja KPU: Nggak Jadi Ad Hoc Ini

2 weeks ago 9

Jakarta -

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan berhenti usai gubernur, bupati, hingga wali kota dilantik. Ia menyinggung usulan agar KPU menjadi lembaga ad hoc.

Hal ini disampaikan Rifqi dalam peluncuran aplikasi Satu Peta Data oleh KPU RI di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). Rifqi mengatakan proses mengumpulkan data terkait pemilih bukanlah hal mudah.

"Bagi kita yang tidak bekerja untuk melaksanakan hal ini, boleh jadi kita menganggap data itu hanya rentetan angka-angka. Tetapi proses mengumpulkan data, memvalidasi data, terutama data pemilih itu tidak mudah dilakukan oleh seluruh petugas-petugas kita di banyak tempat," kata Rifqi dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rifqi menyebut banyak pihak yang mengusulkan tugas KPU berakhir jika rekapitulasi, penetapan, sampai pelantikan kepala daerah rampung. Rifqi justru menegaskan tugas dari KPU akan berjalan terus.

"Karena itu kalau ada beberapa pihak yang bilang, begitu rekap selesai, penetapan selesai, pelantikan dilakukan terhadap calon gubernur, bupati, wali kota di seluruh Indonesia, hasil Pilkada serentak 2024, tugas KPU selesai. Saya bilang tidak selesai," ujar Rifqi yang disambut riuh oleh anggota KPU di lokasi.

Ia mengatakan kerja KPU akan terus berjalan untuk memvalidasi data pemilih. Ia sempat melontarkan wacana ad hoc ke peserta yang hadir.

"Seluruh jajaran KPU akan terus bekerja, Salah satunya adalah untuk memaksimalkan dan memvalidasi data pemilih yang terus berjalan dan terus berkembang. Ini tepuk tangannya kurang, kalau tepuk tangannya kurang, Jangan-jangan sepakat kalau kerjanya cukup sampai pelantikan saja?" tanya Rifqi yang dijawab tidak oleh peserta.

Meski demikian Rifqi menekankan jika masih ada tantangan yang harus diemban KPU terutama terkait penyusunan data pemilih. Ia memfokuskan pada tenaga hingga anggaran yang tidak murah.

Rifqi juga ingin pengumpulan data tersebut melibatkan teknologi. Artinya jangan terpaku untuk mengetuk dari satu pintu ke pintu yang lain.

"Saya berharap dengan intervensi teknologi informasi, waktu yang sekarang dianggap terlalu lama dalam konteks penghimpunan data pemilih itu bisa lebih cepat. Tidak semua harus dilakukan secara manual kayak Sensus zaman dulu itu," katanya.

Ia memuji KPU yang mampu menjalankan rekapitulasi Pilkada dengan baik. Ia kemudian berkelakar jika KPU tak akan menjadi badan ad hoc.

"Kalau sudah seperti ini kerja KPU, diawasi oleh Bawaslu, tentu juga aparat keamanan dan seterusnya turut memotret bagaimana kerja di bawah, masih ada yang tidak percaya dan fitnah kanan kiri, terhadap hasil pemilu, ya saya kira biarlah proses hukum yang akan menentukan kebenaran," ujar politikus Partai NasDem ini.

"Tapi secara politis ingin saya katakan, saya sangat percaya dengan kerja-kerja Anda semua. Saya jadi grogi ditepuk tangan terus, ini ciri-ciri nggak jadi Ad Hoc ini," candanya.

Adapun usulan KPU dan Bawaslu diubah menjadi badan ad hoc sempat berembus beberapa waktu lalu. Usulan ini bahkan sempat mendapat pro dan kontra.

Mulanya usulan itu disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay. Dia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar negara dapat menghemat anggaran, khususnya ketika KPU tidak sedang berada pada tahun-tahun Pemilu.

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |