Jakarta -
Mobil berpelat RI-36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi sorotan publik. Kehebohan itu terjadi saat mobil yang dikawal anggota patwal itu hendak menjemput Raffi Ahmad.
Hal itu disampaikan Raffi Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025). Dalam keterangan itu, Raffi Ahmad mengaku mobil pelat RI-36 itu adalah kendaraan miliknya yang digunakan dalam rangka keperluan dinas kenegaraan.
Namun Raffi mengaku pada saat kejadian heboh itu dirinya tidak ada di dalam mobil tersebut. Kejadian itu pun terjadi saat mobil hendak menjemput dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi.
Raffi Ahmad kemudian menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya. Saat itu terdapat taksi Alphard di depan rangkaiannya.
Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen. Petugas patwal yang melihat hal tersebut kemudian menegurnya.
"Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan 'Sudah, maju, Pak' dengan gestur yang terlihat di video," bebernya.
Sebagai informasi, mobil pelat RI-36 viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat gestur anggota patwal yang mengawal mobil RI-36 menunjuk-nunjuk ke taksi Alphard yang kemudian mengesankan arogan.
Penjelasan Polda Metro
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman buka suara terkait kejadian itu. Anggota patwal tersebut, Brigadir DK, telah dikenai sanksi berupa teguran buntut kejadian itu.
"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," ujar Kombes Latif Usman, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Latif juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Hal ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," ujarnya.
(mea/dhn)