Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses yang ada.
"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).
Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggillan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata dia.
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Hasto telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Penyidik, kata dia, akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Namun belum dirincikan waktunya.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs," kata Tessa dalam keterangannya, (6/1).
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli memastikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku. Guntur meminta pemeriksaan Hasto dijadwalkan ulang.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin (6/1).
Guntur mengatakan Hasto harus menghadiri serangkaian HUT Partai. Dia menyebut agenda tersebut sudah ditetapkan sebelum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," ucapnya.
(maa/dhn)