Jakarta - Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diperingati setiap tanggal 20 Mei di Indonesia. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang tumbuhnya semangat persatuan dan kesadaran nasional bangsa Indonesia.
Lalu, apakah tanggal 20 Mei 2026 termasuk hari libur nasional? Pertanyaan ini kerap muncul menjelang peringatan Harkitnas, terutama bagi pekerja dan pelajar yang ingin mengetahui jadwal libur resmi pemerintah.
Tanggal 20 Mei 2026 Tidak Libur
Tanggal 20 Mei 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal tersebut tidak tercantum sebagai tanggal merah.
Artinya, pada Rabu, 20 Mei 2026, kegiatan perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Peringatan Harkitnas umumnya dilakukan melalui upacara, kegiatan edukasi, maupun peringatan di instansi pemerintah, sekolah, dan berbagai lembaga sesuai ketentuan masing-masing.
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei untuk mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Merujuk laman resmi Kementerian Pendidikan, organisasi tersebut menjadi salah satu tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional dan semangat persatuan bangsa Indonesia.
Boedi Oetomo didirikan oleh para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Jakarta. Organisasi ini bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kebudayaan dengan tujuan meningkatkan martabat bangsa pribumi pada masa penjajahan.
Pemerintah kemudian menetapkan 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Sejak saat itu, Harkitnas diperingati setiap tahun sebagai pengingat pentingnya persatuan, semangat perjuangan, dan kebangkitan nasional Indonesia.
Sisa Libur dan Cuti Bersama 2026
Meski 20 Mei 2026 tidak termasuk hari libur, masih ada sejumlah jadwal libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri. Berikut daftarnya:
Mei 2026
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari Raya Waisak
- Sabtu, 30 Mei 2026: Cuti bersama Waisak
Juni 2026
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Rabu, 17 Juni 2026: Cuti bersama Idul Adha
- Jumat, 26 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Agustus 2026
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September 2026
- Jumat, 25 September 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2026
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti bersama Natal
Demikian penjelasan mengenai status libur Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026. Meski bukan tanggal merah, Harkitnas tetap menjadi momen penting untuk mengenang sejarah perjuangan dan semangat persatuan bangsa Indonesia. (wia/idn)

















































