Jakarta -
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso kini telah dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Hukuman Mary Jane diserahkan kepada tempat asalnya itu.
Bila mendengar nama Mary Jane, ingatan tentang Mary Jane di tahun 2015 kembali teringat. Kala itu, 29 April 2015 Mary Jane batal dieksekusi mati saat detik-detik akhir.
Mary Jane yang tadinya hendak ditembak mati bersama 8 terpidana mati lainnya. Namun, di detik akhir Mary Jane menemukan secercah harapan karena eksekusi matinya ditunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada yang menarik dalam penundaan eksekusi Mary Jane yaitu kamuflase 9 ambulans. Kamuflase 9 ambulans itu terkait iring-iringan ambulans yang membawa para terpidana ke Limus Buntu -nama tempat eksekusi terpidana mati yang terletak di belakang Pos Polisi Nusakambangan-.
Sumber mengatakan bahwa 1 ambulans yang seharusnya membawa Mary Jane itu kosong. Menurutnya, 9 mobil ambulans itu hanya kamuflase, karena nyatanya hanya 8 terpidana yang dieksekusi.
"Dari sel isolasi di Lapas Besi hanya keluar delapan terpidana. Sembilan mobil beriring-iringan hanya untuk kamuflase saja," ujar salah seorang sumber detikcom yang saat itu memantau proses eksekusi mati.
Informasi itu diamini oleh Tony T Spontana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung). Kamuflase itu disebut untuk mengurangi kegaduhan karena memang saat itu pelaksanaan eksekusi mati mendapat sorotan baik di dalam negeri maupun dunia internasional.
"Sembilan ambulans itu untuk kamuflase," kata Tony.
Ternyata, eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan Presiden Filipina kala itu Benigno Aquaino III ketika bertemu Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden RI di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 27 April 2015.
Benigno beralasan Mary adalah korban mafia perdagangan manusia. Bahkan, sehari kemudian, atau sehari sebelum Mary dieksekusi, otoritas keamanan Filipina telah menahan Maria Cristina Sergio, pelaku perdagangan manusia. Wanita berusia 44 tahun inilah yang dituduh menjebak Mary Jane. Ia menyerahkan diri di Kota Cabanatuan, Nueva Ecija pada Kamis, 28 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.
"Jadi ada surat pemerintah Filipina. Ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi di Jakarta pada Rabu, 29 April 2015.
Selanjutnya