Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) melelang barang rampasan terpidana korupsi tata kelola timah Harvey Moeis. Barang yang dilelang itu terdiri dari tas bermerek milik istri Harvey, Sandra Dewi, hingga perhiasan dengan nama dan inisial Sandra Dewi.
Pantauan detikcom, Senin (18/5/2026), tas mewah dan perhiasan itu disusun di salah satu etalase dalam ruang pameran barang rampasan. Sejumlah petugas terlihat berjaga di ruangan itu sambil memberi informasi kepada peserta lelang.
Total, ada 84 tas yang dilelang dan terbagi dalam 55 lot. Ada tas yang dijual satuan, ada pula yang dalam satu paket.
Tas mewah itu terdiri dari beberapa merek. Antara lain Hermes, Louis Vuitton, Chanel, dan Dior.
Tas mewah yang dijual satuan seperti satu unit tas Chanel model Classic Double Flap berwarna abu-abu. Tas ini dilelang dengan harga Rp 93.368.000.
Tas dan perhiasan Sandra Dewi yang dilelang Kejagung (Rumondang/detikcom)
Kemudian, ada juga tas Hermes model Lindy 20 GWH stamp U (2022) warna cokelat yang dibanderol Rp 84.828.000. Lalu, ada Hermes Mini JYPSiere stamp B (2023) seharga Rp 87.734.000
Perhiasan milik Sandra Dewi juga dilelang. Salah satunya kalung emas 18 karat dengan berat 9,38 gram yang dilelang dengan harga Rp 25.930.000. Kalung bertulisan 'Sandra' itu bermatakan 44 butir berlian.
Kemudian, ada juga kalung emas bertulisan 'Sandra Dewi' yang dilelang dengan harga Rp 33 juta.
Tas dan perhiasan Sandra Dewi yang dilelang Kejagung (Rumondang/detikcom)
Lalu, satu gelang emas 17 karat dengan berat 6,98 gram yang dilelang dengan limit Rp 12.385.000. Gelang itu berwarna silver dengan ukiran inisial 'SDW'.
Daftar lengkap barang yang dilelang dapat dilihat di situs bpafair.com. Lelang digelar secara daring lewat lelang.go.id. Batas akhir penawaran Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB.
Simak juga Video: Sandra Dewi Minta Aset Dikembalikan, Kejagung Tetap Akan Lelang
(ond/haf)


















































