Jakarta -
Pemerintah mengambil langkah cepat mempercepat penyaluran Bantuan Pangan guna mengantisipasi risiko lonjakan harga di tengah ancaman kemarau panjang dan masa paceklik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat kelompok ekonomi paling rentan tetap dapat memenuhi kebutuhan utamanya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa percepatan bantuan pangan sangat krusial bagi warga desil 1 hingga 4 yang paling terdampak oleh pergeseran musim dan penurunan pasokan hasil panen.
"Memang saya minta dipercepat, karena sekarang sedang kemarau, sedang paceklik, belum waktunya panen. Otomatis harga akan naik sedikit. Maka untuk warga desil 1 sampai 4 itu sangat membutuhkan bantuan pangan," ujar Zulhas saat meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Wayame, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zulkifli Hasan, penyaluran bantuan pangan bertindak sebagai instrumen antisipatif pemerintah sebelum tekanan inflasi atau lonjakan harga pangan meningkat di pasaran. Bantuan ini hadir untuk menjaga daya beli masyarakat di kala produksi dalam negeri belum memasuki masa panen raya.
Untuk periode Juli-September 2026, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan. Dengan demikian, setiap keluarga penerima manfaat berhak mendapatkan total 30 kilogram beras untuk kebutuhan selama tiga bulan.
Di Kota Ambon sendiri, tercatat ada 24.383 PBP yang terdaftar sebagai penerima dari kelompok masyarakat desil 1-4. 349 PBP di antaranya berdomisili di Desa Wayame.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah serta Perum BULOG. Langkah ini penting guna memastikan pasokan pangan secara nasional tetap aman, cukup, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di tengah tantangan iklim.
Melalui percepatan program Bantuan Pangan ini, pemerintah optimistis dapat menahan gejolak harga pasar dan menjaga ketahanan pangan masyarakat hingga musim panen tiba.
(akn/ega)


















































