Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Walkot Solo Tetapkan Tanggap Darurat

5 hours ago 4

Jakarta -

Kebakaran yang melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Jebres, belum padam sejak Rabu (2/9) malam. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan status tanggap darurat bencana alam selama 14 hari ke depan.

Dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026), pantauan di lokasi pukul 21.36 WIB, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan si jago merah. Api masih terlihat membara di TPA Putri Cempo blok B, C, dan D.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan bahwa penetapan status darurat ini diputuskan setelah pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kajian di lapangan, fakta-fakta risiko, serta perkembangan penanganan. Pihaknya juga menggelar rapat koordinasi bersama dinas-dinas terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka hari ini kita tetapkan tanggal 3 September tahun 2026 terkait hasil uraian beserta evaluasi kajian dan fakta-fakta di lapangan dan risiko, kita tetapkan tanggap darurat bencana alam selama 14 hari terhitung dari mulai tanggal hari ini hingga ke depan," kata Respati menyampaikan hasil rapat koordinasi di TPA Putri Cempo, Kamis (3/9/2026) malam.

Respati merinci dalam operasi penanganan darurat ini, Pemkot Solo mengerahkan kekuatan penuh dengan bersinergi bersama lintas instansi. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, pihak kecamatan, kelurahan, Satpol PP, UPTD TPA Putri Cempo, hingga jajaran Polda Jateng, Polresta Surakarta, dan Korem yang telah berjibaku sejak malam pertama kejadian.

Setelah ditetapkan tanggap darurat bencana, proses pemadaman akan dilakukan menggunakan water bombing dari Polda Jateng.

"Dan kita coba besok pagi cuaca terang akan kita coba langsung dengan water bombing. Untuk itu bantuan dari Polda Jateng," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

(lir/fas)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |