Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendukung sikap Pemerintah Indonesia yang menolak keras pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis Republik Federal Somalia. Dave menyebut pengakuan Israel dilakukan secara sepihak.
"Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita," kata Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan sejak awal Indonesia selalu menegaskan komitmen pada kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara. Hal itu juga sudah diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional," ucap dia.
Dave juga mendukung langkah Indonesia yang selalu menjunjung tinggi hukum internasional dan berkomitmen pada perdamaian dunia. Dia menilai penting untuk Indonesia berperan aktif menjaga stabilitas kawasan.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia. Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menolak keras pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland, wilayah separatis Republik Federal Somalia. Indonesia memandang pengakuan ini sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah.
Dilansir Antara, Kamis (1/1/2026), penolakan ini disepakati dalam pernyataan bersama antara menteri luar negeri antarkawasan yang meliputi Indonesia dan 21 negara lain beserta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan ini disepakati pada 26 Desember 2025.
"(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional," demikian bunyi pernyataan bersama sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di media sosialnya, Rabu malam (31/12).
Saksikan Live DetikPagi:
Lihat juga Video 'Netanyahu Mau Kasih Trump Penghargaan: Belum Pernah Diberi ke Non-Israel':
(maa/imk)

















































