Jakarta -
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyikapi kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah konflik Timur Tengah memanas. Said menyebut ada sejumlah langkah yang mesti diantisipasi pemerintah, salah satunya terkait penajaman program prioritas yang mendesak dan tidak mendesak.
Ia kemudian mencontohkan program yang dinilai belum terlalu mendesak yang perlu dilakukan penyisiran. Said mengatakan program tersebut bisa ditunda terlebih dahulu.
"Salah satunya yang tidak begitu mendesak, umpamanya, ya kalau pemerintah untuk tol dan sebagainya, ya mbok ditahan dulu. Toh faktanya tol itu juga tahunnya tahun jamak sehingga pemerintah bisa mempertebal kantong cadangan pemerintah. Untuk jaga-jaga," kata Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said berharap pemerintah juga melakukan penajaman subsidi yang disorot masih kurang tepat sasaran. Ia menyebut subsidi untuk kelompok atas dan industri berpotensi jadi lemak terhadap APBN.
"Program yang tidak begitu mendesak bisa ditunda. Kemudian penajaman LPG 8,6 juta metrik ton per tahun kan naik terus tuh. Padahal kita tahu bersama, itu adalah berdasarkan undang-undang harus tertutup. Tapi dijual terbuka," ujar Said Abdullah.
"Belum ada sistem, hanya berdasarkan DTSEN Data Terpadu Sosial Ekonomi. Seharusnya pakai fingerprint aja, klik. Atau lebih canggih pakai retina mata. Nah itu saya yakin paling sekitar 5,5 maksimal," sambungnya.
Ia lantas ditanyai soal program prioritas nasional (PSN) pemerintah Prabowo Subianto seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Said mengatakan jika MBG dalam klaster mandatory pendidikan wajib tak bisa ditawar.
"Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah nggak bisa ditawar. Namanya juga anggaran pendidikan, wajib dilaksanakan," ungkap Said.
Kendati demikian, ia tetap mengingatkan jika perbaikan tata kelola MBG harus terus diawasi. Ia berharap program MBG bisa terlaksana dengan baik.
"Bahwa di lapangan perlu perbaikan tata kelola, setuju. Tapi hukumnya wajib karena mandatory tadi, pendidikan ya," tambahnya.
(dwr/gbr)

















































