Pemeriksaan Freya JKT48 Terkait Penyalahgunaan AI Hari Ini Ditunda

5 hours ago 5

Jakarta -

Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 meminta menunda klarifikasi terkait laporan penyalahgunaan Grok AI yang mengedit fotonya. Sedianya, Freya JKT48 dimintai klarifikasi hari ini.

"Ditunda, dari yang bersangkutan meminta jadwal ulang," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (12/3/2026).

Iskandarsyah belum memastikan kapan Freya akan diklarifikasi. Katanya, belum ada penjadwalan ulang untuk hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada (penjadwalan ulang) untuk saat ini," jelasnya.

Dia melanjutkan polisi melakukan penyelidikan terkait laporan Freya. Akun-akun anonim diselidiki yang memanfaatkan AI untuk mengedit secara vulgar foto Freya.

"Penyelidikan akun anonim," ucapnya.

Namun, Iskandarsyah belum merinci berapa akun anonim yang sedang diselidiki. Dia juga belum menyebut akun anonim apa saja yang melakukannya.

Sebelumnya, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya JKT48 melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memanipulasi fotonya. Freya melaporkan pelaku yang menggunakan AI @grok untuk mengedit fotonya.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan laporan itu tertuang dalam LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Polisi kini melakukan penyelidikan.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," ujar Murodih kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).

Murodih mengatakan awalnya Freya melihat akun media sosial yang mengunggah foto dirinya yang diedit hingga menggunakan pakaian tertentu menggunakan Grok AI. Dia menyebut Freya merasa tidak nyaman dengan postingan itu.

"Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik," jelas dia.

Murodih menambahkan, selain itu, masih ada beberapa postingan lain yang membuat Freya merasa risi, sehingga Polres Jaksel mendapat laporan mengenai hal itu.

"Dan didapati masih ada beberapa lagi. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," jelasnya.

Murodih melanjutkan Freya melaporkan kejadian itu dengan rentang waktu sekitar 2022 hingga 2025. Bukti-bukti sudah diberikan kepada polisi.

"Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai 2025," sambungnya.

Lihat juga Video: Freya JKT48 Dipanggil Polisi Hari Ini soal Fotonya Diedit Pakai AI

(tsy/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |