Wamen ATR Kaji Usulan BRAN di RUU Reforma Agraria, Harap Atasi Ketimpangan

4 hours ago 1

Jakarta -

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan pemerintah dan DPR masih mengkaji usulan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Dia berharap badan tersebut nantinya bisa menyelesaikan persoalan konflik agraria.

"Ini sekarang sedang tahapan kita kaji di level pemerintahan, dari DPR juga melakukan pengkajian," kata Ossy usai rapat dengan Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

"Kita tentunya berharap Badan Reforma Agraria ini harus bisa menyelesaikan permasalahan konflik dan juga menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemerintah dan DPR masih perlu merumuskan struktur serta pembagian tugas BRAN. Termasuk mengenai hubungan antara BRAN di tingkat pusat dan daerah.

"Inilah formula-formulasinya yang harus kita cari bagaimana strukturnya, bagaimana tugas dari masing-masing, bagaimana hubungan antara BRAN di pusat dan di daerah, apakah perlu dibuat cabang dan lain-lain," katanya.

Menurutnya, pembahasan tersebut terus dilakukan pemerintah bersama DPR. Hal itu untuk mendapatkan rancangan aturan yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

"Inilah intens antara pemerintah dan DPR terus bekerja sama untuk mendapatkan satu Rancangan Undang-Undang yang paling bermanfaat dan yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di negara kita," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mendorong gubernur menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di tingkat provinsi. Menurut dia, pemerintah daerah perlu punya peran yang lebih kuat dalam mengelola persoalan pertanahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat bersama sejumlah gubernur dan Kemendagri, serta Kementerian ATR/BPN, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Mulanya, saat membuka rapat, Rifqi mengatakan saat ini daerah punya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

"Salah satu tujuan pertemuan kita hari ini adalah kita ingin memastikan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) itu bisa kita fungsikan dengan baik," kata Rifqi.

Namun Rifqi menilai GTRA di daerah belum berjalan optimal. Hal itu diketahui berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi II DPR ke sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota.

Rifqi pun kemudian mendorong Gubernur menjadi Kepala Badan Reforma Agraria. Dia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan penguatan pelaksanaan reforma agraria di daerah.

"Makanya, ke depan pemerintah daerah ini nanti gubernur dijadikan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional di tingkat provinsi," kata Rifqi.

(dwr/dwr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |