Jakarta -
Anggota Komisi V DPR Hamka B Kady menyoroti aspek keselamatan pelayaran usai tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Dia meminta pemerintah mengevaluasi regulasi dan pengawasan keselamatan kapal.
"Persoalan keselamatan pelayaran ini bukan pertama kali saya soroti. Berulangnya kecelakaan kapal menunjukkan masih adanya persoalan dalam pemeriksaan kelaiklautan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, akurasi manifes, pengawasan muatan, koordinasi informasi cuaca, serta kesiapan alat keselamatan," ujar Hamka kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Hamka meminta Basarnas dan seluruh unsur SAR terus memaksimalkan pencarian korban. Dia menilai kecelakaan tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka juga menyoroti usia KMP Virgo Transport 8 yang dibangun di Jepang pada 1987 atau sekitar 39 tahun. Menurutnya, usia kapal tak otomatis membuat kapal tak laik laut. Namun, usia dan riwayat operasional perlu menjadi pertimbangan dalam pemeriksaan kondisi kapal.
"Kementerian Perhubungan perlu membuka hasil pemeriksaan terakhir kapal, status klasifikasi, riwayat perawatan, hasil pengujian stabilitas, serta dasar Syahbandar menerbitkan SPB. Jangan sampai keselamatan kapal hanya dinyatakan berdasarkan kelengkapan dokumen, tanpa memastikan kondisi aktual di lapangan," katanya.
Hamka juga meminta pemeriksaan terhadap ketersediaan dan kondisi alat keselamatan, seperti sekoci, rakit penolong, baju pelampung, jalur evakuasi, alarm, penerangan darurat, serta perangkat komunikasi.
"Perlu diperiksa pula ketersediaan baju pelampung, jalur evakuasi, alarm, penerangan darurat, EPIRB, perangkat komunikasi, pelaksanaan safety briefing, dan latihan keadaan darurat bagi awak kapal," katanya.
"Walaupun sertifikat keselamatan kapal masih berlaku, Syahbandar tetap dapat menunda keberangkatan apabila informasi BMKG menunjukkan gelombang dan cuaca yang membahayakan. Karena itu, perlu diperiksa apakah peringatan BMKG telah diterima oleh KSOP, operator dan nakhoda, serta apa pertimbangan kapal tetap diberangkatkan atau melanjutkan pelayaran," sambungnya.
Hamka mendorong evaluasi terhadap Permenhub Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang tata cara penerbitan SPB. Dia menilai regulasi tersebut perlu menetapkan indikator operasional yang lebih tegas mengenai tinggi gelombang hingga kecepatan angin.
Hamka meminta KNKT menginvestigasi kemungkinan pergeseran kendaraan, efektivitas pengikatan muatan, keputusan nakhoda menghadapi cuaca buruk, fungsi alarm dan alat komunikasi darurat, serta proses pemeriksaan dan penerbitan SPB.
"Hasil investigasi KNKT tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Setiap rekomendasi harus memiliki batas waktu pelaksanaan, diumumkan tindak lanjutnya, serta diawasi oleh Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI. Jangan menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk melakukan pembenahan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, cuaca dan gelombang tinggi menjadi salah satu alasan kendala evakuasi para korban Kapal Virgo Transport 8 yang terbalik pada Minggu (13/9). Selain itu, sejumlah penumpang yang dievakuasi menggunakan kapal besar perlu ditransfer lebih dulu ke kapal-kapal yang lebih kecil dan bisa bersandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Upaya evakuasi korban terbaliknya KM Virgo Transport 8 terus dilakukan secara maraton. Sebanyak 22 korban telah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Pada Selasa (15/9/2026), hingga sekitar pukul 10.30 Wita, seluruh korban yang dievakuasi KRI Nala tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
(amw/eva)


















































