Pria di Serang Tak Mengakui Bunuh Pacar, tapi Polisi Punya Bukti

3 hours ago 2

Serang -

Polisi telah menetapkan AH (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IP (27) yang dilaporkan gantung diri di daerah Kampung Sepang Susukan, Kota Serang. Pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun polisi memiliki bukti bahwa AH diduga membunuh kekasihnya tersebut.

"Jadi untuk sementara ini keterangan tersangka itu belum mengakui, ya. Masih keterangannya masih seperti itu, bahwa korban pada saat dia ditemukan, korban dalam keadaan gantung diri," kata Kanit Jatanras Polresta Serang Kota Iptu Angga Kusuma Wardana, Jumat (18/9/2026).

Menurut Angga, polisi memiliki beberapa bukti dugaan AH membunuh IP. Salah satunya adalah keterangan saksi yang mengetahui adanya keributan antara tersangka dengan korban pada Minggu (13/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara pukul 19.30 sampai dengan jam 20.00, warga mendengar ada tiga orang saksi yang mendengar adanya keributan di kontrakan tersebut. Sehingga ketiga orang warga tersebut mendatangi kontrakan tersebut untuk menanyakan kenapa ini ada ribut-ribut," ujarnya.

Keributan diketahui tetangga karena terdengar lemparan benda pecah belah. Diketahui, benda yang dilemparkan tersebut adalah stoples kaca.

"Karena dengarnya itu selain keributan cekcok mulut, adanya terdengar adanya lemparan ataupun gelas ataupun yang berbeling ya. Kemudian setelah ditegur agar jangan ribut-ribut," ujar Angga.

"Si tersangka ini mengatakan bahwa 'Ini mah masalah suami istri', sehingga para saksi tersebut kembali meninggalkan kontrakan," kata Angga.

Disampaikan Angga, tersangka dan korban belum menikah, namun mengaku kepada tetangga bahwa mereka sudah menikah siri demi bisa tinggal bersama di kontrakan.

Bercak Darah di TKP

Angga menyebut polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tersebut. Di kontrakan itu polisi menemukan banyak bercak darah.

"Pada saat kita melakukan olah TKP, terdapat adanya darah. Darah itu ada berapa lokasi, yang pertama itu di lantai, di lantai kamar, kemudian adanya di tembok, tembok kamar, kemudian adanya di tembok yang dekat ruang tamu," ucap Angga.

Polisi pun menemukan bekas darah di pecahan stoples. Selain itu, ditemukan juga kipas angin dengan bercak darah.

"Dan kemudian kita juga menemukan adanya tetesan darah, ataupun tetesan darah yang berada di pecahan beling stoples. Beling tersebut kita temukan di tempat sampah, di plastik yang berada di dapur," kata Angga.

"Kemudian juga kita menemukan adanya pecahan kipas angin. Pecahan kipas angin yang awalnya ada dua orang saksi mengatakan bahwa stoples, kipas angin itu berada di ruang tamu awalnya," katanya.

Kemudian, polisi pun mendapat bukti kuat setelah jenazah korban diautopsi. Tidak ada bukti bahwa korban tewas karena gantung diri, seperti saat ditemukan oleh tersangka.

"Dari hasil keterangan visum sementara itu, adanya otot leher tidak ditemukan resapan darah dan teraba lunak, tidak tampak tanda-tanda penekanan. Jadi untuk gantung diri itu biasanya di leher ada penekanan, ada penekanan sehingga menyebabkan korban itu biasanya susah bernapas," ujarnya.

Motif Cemburu

Pria berinisial AH merekayasa pembunuhan kekasihnya, IP, seolah-olah gantung diri di Kampung Sepang Susukan, Kota Serang, Banten. AH mengaku membunuh kekasihnya itu karena terbakar api cemburu.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan mengatakan pembunuhan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kota Serang pada Minggu (13/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Pembunuhan diawali percekcokan karena AH merasa cemburu dan menuduh korban telah berselingkuh.

"Korban sempat terlibat percekcokan dengan AH terkait permasalahan dugaan perselingkuhan korban dengan pria lain," kata Alfano kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

Korban awalnya ditemukan tewas pada Senin (14/9). AH-lah yang menemukan jasad korban saat itu.

Keterangan awal AH saat itu mengaku menemukan korban dalam posisi tergantung di kusen kamar. Singkat cerita, jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit.

(aik/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |