Polres Jakbar Bongkar 'Pabrik' Sinte di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap

3 hours ago 1

Jakarta -

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar produksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan empat tersangka itu adalah pria berinisial NK, AL, MR, dan IN. Keempat tersangka berperan sebagai pendana hingga peracik.

"Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan sindikat pembuat tembakau sintetis. Artinya tembakau yang dicampurkan dengan zat kimia yang mengandung narkoba. Jadi dalam hal ini, Sat Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan empat tersangka," kata Nasriadi kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasriadi menyebut keempat tersangka memiliki peran berbeda. Dari yang berperan sebagai pemilik dana hingga penyedia tempat.

"Empat tersangka itu, yaitu: satu, NK, rata-rata umur mereka umur 25 sampai 26 tahun, masih muda. NK ini adalah perannya sebagai pendana dan produsen. Kemudian AL ini adalah pendana penyedia tempat, ya. Kemudian MR sebagai produsen dan membuat, dan IN produsen," jelasnya.

Nasriadi menjelaskan keempat tersangka membuat barang haram itu dimulai dengan membeli cairan bernama Pinaca secara online lewat Instagram. Kemudian mereka mendapat cara meraciknya dari si penjual cairan tersebut.

"Mereka beli di situ bahan-bahannya, kemudian diarahkan untuk membuat tembakau si- sintetis. Zat kimianya yaitu, yaitu cairan Pinaca. Cairan Pinaca itu yang menghasilkan narkoba. Jadi cara mereka membuat itu, pertama ada cairan bibitnya, kemudian bibit tersebut disemprot," jelas dia.

"Jadi mereka menjual cairan yang sudah dimodifikasi, dan menjual juga cairan tembakau yang sudah dicampur diaduk menjadi tembakau narkoba dengan cairan Pinaca tersebut," imbuhnya.

Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti. Katanya para pelaku menjual dua produk, yakni cairan Pinaca dan tembakau sintetis.

"Yang paling utama adalah 15 botol, kemudian 13 botol 9 ml, kemudian 24 botol dengan beberapa mililiter. Jadi mereka menjualnya ini ada dua jenis: pertama, menjual tembakau yang sudah dicampur dengan cairan PINACA tersebut, dan menjual cairan sendiri," katanya.

Nasriadi menyebut, keempatnya sudah bekerja sama sejak Mei 2026. Kemudian belum lama ini mereka ditangkap di daerah Bintaro, Tangerang Selatan, dan kini polisi mengejar pemilik akun sekaligus penjual di atas keempat pelaku.

"Dalam hal ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap si pemilik akun media sosial tersebut, karena dia yang menjual PINACA itu, kemudian dia juga yang menjelaskan atau dia yang mengajarkan mereka-mereka cara mencampur," katanya.

(tsy/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |