Polda Metro Akan Periksa Betrand Peto soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

3 hours ago 1

Jakarta -

Polda Metro Jaya berencana memanggil Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) atas dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya. Pemanggilan dilalukan setelah terpenuhinya alat bukti, termasuk hasil visum.

"Setelah nanti akan pemeriksaan terpenuhinya alat bukti dari beberapa keterangan saksi termasuk hasil visum, pasti akan dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan (terhadap terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (18/9/2026).

Saat ini, kata Budi, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Termasuk untuk memeriksa pelapor atau korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi HermantoKabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (Foto: Dok. Polda Metro)

"Juga kita masih menunggu hasil dari visum et repertum dari rumah sakit karena itu sangat penting. Apakah di dalam laporan yang disampaikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini sesuai dengan hasil visum et repertum atau hanya luka lain ataupun ada pidana lainnya," ucapnya.

Budi meminta agar penyidik diberi ruang untuk melakukan pendalaman. Jadi kasus tersebut bisa terang duduk perkaranya.

"Jadi kita tidak bisa, tidak boleh berasumsi untuk memutuskan suatu peristiwa, menyampaikan pemberitaan, semua harus bisa diukur validitasnya," ucapnya.

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Penyidik saat ini masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan.

"Saat ini penyidik masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan antara lain visum dan barang bukti digital," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor dilakukan oleh penyidik. Sejauh ini, sebanyak lima orang telah diminta keterangan oleh penyidik.

"Saat ini penyidik dari Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sudah memeriksa pelapor saudari ANW dan empat orang saksi," bebernya.

(rdh/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |