Jakarta -
Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong pendidikan Pancasila serta edukasi kebersihan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar kembali menjadi mata pelajaran utama.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan Pancasila sebagai panduan hidup bangsa masih menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengungkapkan tantangan tersebut antara lain globalisasi, perkembangan teknologi digital, arus informasi yang cepat, perubahan sosial, serta masuknya berbagai pandangan dan nilai dari luar yang dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku generasi muda. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, tanpa fondasi nilai yang kuat, perkembangan tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga menurunnya kepedulian antarmanusia," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Hal tersebut disampaikannya pada Diskusi Publik Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI bertajuk "Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila Dalam Sistem Pendidikan Nasional" di Hotel Santika Premier Binrtaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/9).
Mekeng menuturkan kondisi tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat saat anggota DPR/MPR melakukan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, Pendidikan Pancasila harus mulai dihidupkan kembali demi membentuk landasan ideologis, moral, dan karakter bangsa Indonesia.
"Dulu (zaman orde baru), jika tidak lulus di mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kita tidak naik kelas. Sekarang, anak-anak kita kadang bingung ketika ditanya tentang Pancasila. Hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Mekeng menjelaskan penguatan pendidikan Pancasila perlu menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berada pada guru atau dosen yang mengampu mata pelajaran dan mata kuliah terkait, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan.
"Kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif," paparnya.
Ia berharap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas Komisi X DPR RI dapat memasukkan usulan Pendidikan Pancasila. Mekeng juga berharap fraksi-fraksi lain di DPR RI mendukung usulan tersebut.
"Iya, sekarang di DPR kan sedang membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kami dari Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pendidikan Pancasila masuk ke dalam kurikulum di sekolah. Saat ini prosesnya sedang berjalan, mudah-mudahan fraksi-fraksi lain mendukung, sehingga dapat menjadi sebuah keputusan politik," tuturnya.
Selain pendidikan Pancasila, Mekeng juga menyoroti tentang pendidikan kebersihan. Baginya, masalah sampah telah menjadi persoalan besar yang perlu diperbaiki melalui pendidikan sejak kecil agar budaya bersih terbentuk hingga dewasa.
"Jika tidak dimulai sejak kecil, budaya bersih tidak akan terbentuk. Kalau sudah dewasa, diimbau seperti apa pun akan sulit. Namun, jika dari kecil sudah diberi pendidikan kebersihan seperti yang dilakukan di Jepang, anak-anak akan memiliki budaya bersih," tuturnya.
Ia menegaskan kebersihan adalah sebagian dari iman. Jika hal ini tidak diperhatikan, masalah sampah akan menjadi "bom waktu" dan menyedot anggaran APBN yang cukup besar.
"Jika masalah ini tidak diselesaikan sejak dini, negara setiap tahun hanya akan menganggarkan dana untuk mengurus sampah saja, sehingga akhirnya tidak bisa mengurus hal lainnya. Maka dari itu, kami dari Fraksi Partai Golkar mulai menggali isu Pancasila ini," ucapnya.
Mekeng menilai usulan tersebut merupakan bagian dari penguatan implementasi Pancasila sebagai landasan fundamental bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara.
"Seluruh kebijakan publik, termasuk kebijakan pendidikan, pada hakikatnya harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana diterjemahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sambungnya.
Mekeng pun merujuk Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebut pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sementara itu, Pasal 31 Ayat (5) menyatakan pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa demi kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Menurutnya, ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan perlu dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila, termasuk iman, takwa, akhlak mulia, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
"Dengan demikian, Pendidikan Pancasila memiliki dimensi strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga negara yang mampu memahami hak dan kewajibannya, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis," pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir sejumlah jajaran FPG MPR RI, yakni Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng; Sekretaris FPG MPR RI, Ferdiansyah; Bendahara FPG MPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa; Wakil Sekretaris FPG MPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, Anggota Pimpinan FPG MPR RI, Karmila Sari; dan Anggota FPG MPR RI, Drs. Juliyatmono.
Turut hadir juga sejumlah narasumber dalam diskusi ini yakni Pemikir Kebangsaan, Yudi Latif, Ph.D.; seorang budayawan, Dr. Ngatawi al-Zastrow; Guru Besar Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. Nadiroh, M.Pd; Wakil Ketua Umum Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji; Dekan FISIP Universitas Syeikh Yusuf, Dr. Muhammad Ibrahim Rantau; dan dimoderatori oleh Salma Hasanah Noor, BA.
(prf/ega)

















































