Lestari Moerdijat Dorong Pendidikan Nonformal Tak Dipandang Sebelah Mata

3 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong penguatan pendidikan nonformal sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk membuka kesempatan belajar bagi masyarakat yang belum terjangkau pendidikan formal secara optimal.

"Pendidikan nonformal bukan jalur pendidikan kelas dua. Pendidikan nonformal merupakan jalan penting bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan, meningkatkan kompetensi, dan membangun masa depan yang lebih baik," kata Rerie dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diketahui baru saja meluncurkan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga kursus. Lestari mengingatkan langkah tersebut tidak boleh berhenti sekadar sebagai pembenahan administrasi semata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh data terkait lembaga, peserta didik, kualitas pengajar, hingga capaian lulusan wajib menjadi dasar penyusunan kebijakan ke depan. Pemetaan ini diperlukan agar program selaras dengan kebutuhan di setiap daerah.

"Data yang baik harus berujung pada kebijakan yang tepat. Pemerintah harus dapat mengetahui siapa yang membutuhkan pelatihan, kompetensi apa yang diperlukan, dan sejauh mana pelatihan tersebut membuka kesempatan kerja atau usaha," ujarnya.

Pemerintah saat ini menargetkan lebih dari 21 ribu peserta untuk mengikuti Program Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha pada 2026. Sasaran utamanya mencakup anak usia sekolah yang putus pendidikan serta kelompok masyarakat pengangguran.

Lestari menilai pendidikan nonformal memegang peran strategis di tengah tingginya angka pekerja berpendidikan dasar. Data Badan Pusat Statistik per Mei 2026 mencatat sebagian besar dari 148,19 juta penduduk bekerja masih berpendidikan menengah ke bawah.

"Kondisi ini menjadi pengingat, peningkatan kualitas manusia tidak dapat hanya mengandalkan jalur pendidikan formal. Negara harus menyediakan kesempatan belajar sepanjang hayat yang mudah dijangkau, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Rerie.

Penguatan jalur nonformal ini menuntut peningkatan mutu lembaga kursus, relevansi materi, serta kompetensi tenaga pengajar. Program pelatihan juga wajib disusun berdasarkan potensi ekonomi dan kebutuhan keterampilan spesifik di daerah masing-masing.

"Pelatihan harus benar-benar memberi jalan menuju pekerjaan, kewirausahaan, atau peningkatan penghasilan. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah peserta, tetapi dari perubahan yang dialami para lulusannya," tegas Rerie.

Integrasi Dapodik lembaga kursus dipastikan wajib diikuti dengan proses evaluasi kualitas program secara berkala. Penelusuran nyata terhadap capaian lulusan menjadi indikator mutlak keberhasilan sebuah program pelatihan.

"Setiap warga negara harus memiliki kesempatan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan, apa pun latar belakang dan jalur pendidikan yang ditempuhnya. Itulah makna pendidikan yang inklusif dan memanusiakan manusia," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |