Kritisi Penyesuaian TKD, Bamsoet: Skalanya Terlalu Ekstrem

4 hours ago 1

Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti imbas kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Langkah pemangkasan anggaran ini dinilai mulai menghadirkan tekanan berat bagi kelangsungan operasional di daerah.

Pria yang menjabat sebagai Anggota DPR RI ini membeberkan realita kesulitan yang tengah dialami jajaran aparatur daerah. Tekanan finansial membuat ratusan kabupaten dan kota kewalahan mengatur arus kas.

"Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat telah menghadirkan dampak atau ekses nyata bagi ratusan pemerintah daerah (Pemda)," tulis Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi anggaran yang menyusut turut mengorbankan berbagai program pelayanan masyarakat. Banyak daerah terpaksa menunda sejumlah pembangunan hingga kelimpungan memenuhi hak finansial pegawai.

"Tak hanya kesulitan membayar gaji pegawai, banyak Pemda bahkan juga kesulitan membangun maupun membenahi infrastruktur daerah. Puluhan Pemda pun terpaksa mencari pinjaman untuk mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan," paparnya.

Bamsoet memaklumi langkah pusat mengunci sebagian aliran dana sebagai bentuk terapi kejut. Sepanjang tahun 2026 saja, sudah ada belasan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan oleh aparat penegak hukum.

"Di tengah maraknya kasus korupsi oleh pejabat di tingkat daerah, kebijakan penyesuaian TKD dari pusat dapat diterima dan didukung oleh berbagai elemen Masyarakat. Sepanjang periode 2004-2025, sebanyak 201 kepala daerah terlibat kasus korupsi," jelas Bamsoet.

Meskipun memiliki tujuan pendisiplinan yang baik, pemangkasan anggaran dinilai tetap harus memperhatikan kelangsungan roda pemerintahan. Pemda sejatinya sangat membutuhkan ruang fiskal yang aman untuk menjamin pelayanan publik tidak mandek.

"Idealnya, penyesuaian TKD dari pusat tidak menimbulkan ekses atau masalah bagi daerah," tegasnya.

Efek pemangkasan ini memicu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah. Alokasi TKD Jakarta untuk tahun 2026 telah dipangkas secara drastis hingga mencapai angka Rp 16 triliun.

Kondisi serupa dialami oleh Maluku Utara yang terpaksa mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun. Berdasarkan catatan terkini, sebanyak 94 pemerintah daerah telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Pola atau mekanisme pembayaran utang Pemda di SMI dengan DBH atau pengurangan TKD cenderung akan terus memperlemah keuangan Pemda. Membangun infrastruktur baru maupun perbaikan terhadap infrastruktur yang sudah ada menjadi kebutuhan yang berkelanjutan," ujar Bamsoet.

Keterbatasan dana perbaikan fasilitas umum pada akhirnya memicu inisiatif warga di berbagai daerah untuk turun tangan langsung. Kelompok masyarakat di Aceh, Bengkulu, hingga Jawa Tengah terpaksa berswadaya mengumpulkan dana demi memperbaiki jalan rusak.

"Kalau wujud eksesnya sudah seperti itu, boleh jadi karena skala penyesuaian TKD-nya terlalu ekstrem dan kalkulasinya belum akurat," ucapnya.

Tokoh senior politik ini mendesak pemerintah pusat untuk kembali meninjau ulang persentase pemotongan transfer daerah. Perhitungan yang lebih akurat sangat krusial agar fasilitas publik di tingkat tapal batas tidak terbengkalai.

"Itulah contoh tentang ekses skala penyesuaian TKD yang terlalu ekstrim dengan kalkulasi yang belum akurat," pungkas Bamsoet.

(prf/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |