Polres Bogor Ungkap Kasus Menonjol di 2024: KDRT Cut Intan-Polisi Bunuh Ibu

1 month ago 10

Bogor -

Polres Bogor mengungkap 1.022 kasus kejahatan selama tahun 2024. Beberapa kasus tersebut di antaranya cukup menyita perhatian publik.

"Penyelesaian perkaranya naik 2,35%. Di mana tahun 2023 yang terselesaikan itu 987 naik jadi 1.022 perkara (tahun 2024)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (31/12/2024).

Rio menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor agar tetap kondusif. Ia pun memerintahkan kepada anggotanya agar tidak segan-segan menindak tindak tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami tindak semua, dan kami melakukan tindakan tegas berupa penembakan. Itu adalah perintah saya sebagai Kapolres Bogor. Saya memberikan perlindungan kepada personel yang melakukan penembakan tersebut, agar jangan pernah takut membela masyarakat Kabupaten Bogor agar dapat tepeliharanya keamanan dan ketertiban ini semua," tegas Rio.

Berikut sejumlah kasus menonjol di 2024 yang diungkap Polres Bogor dan jajaran polsek:

Terdakwa kasus KDRT Armor Toreador menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (M Sholihin/detikcom)Terdakwa kasus KDRT Armor Toreador menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (M Sholihin/detikcom)

KDRT Armor ke Cut Intan Nabila

Salah satu kasusnya yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Toreador. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap persidangan.

Terbaru, Armor dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) akibat ulah kejinya. Armor sendiri didakwa melakukan KDRT terhadap Cut Intan.

"Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut armor selama 6 tahun," kata pengacara Armor, Irawansyah, seusai sidang di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12).

Video penganiayaannya sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar tersebut, Armor melakukan penganiayaan dengan memukul Cut Intan, bahkan mengenai bayinya yang masih berusia 1 minggu. Polisi mengungkap Cut Intan Nabila mengalami trauma usai mendapatkan KDRT dari suaminya itu. Intan juga mengalami luka fisik di beberapa bagian tubuhnya.

"Dari hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit Cibinong, bahwa ada luka cakar di punggung, ada benjolan di kepala," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ketika menggelar rilis pers, Rabu (14/8).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |