Jakarta -
Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online dengan meringkus lima orang tersangka. Modus culas para tersangka supaya pemenang tak bisa menarik duit judol terungkap.
Dirangkum detikcom, Selasa (10/12/2024), kasus bermula dari patroli siber kepolisian yang mendapati situs bernama Akurasi4D. Situs tersebut menawarkan berbagai permainan seperti slot game, kasino, hingga togel secara ilegal.
"Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda di Wanadadi dan Banjarnegara, Jawa Tengah. Ade Ary merinci para pelaku berinisial RP dan R yang berperan sebagai pengurus script, domain, dan API (Application Programming Interface) web.
Peran Pelaku
Tersangka RPN melakukan promosi web judi di Facebook, tersangka RY berperan mengurus live chat dan admin web judol, dan A melakukan promosi web judi di Facebook.
Terpisah, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan para pelaku melakukan tipu-tipu dalam kasus tersebut. Dimana website judi tersebut memungkinkan para pemain untuk membayar deposit, namun tidak bisa menarik uang hasil permainan atau withdraw.
"Webnya hanya bisa deposit, tapi tidak bisa withdraw," ujarnya.
Barang Bukti Disita
Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 ponsel, 4 kartu ATM, 1 unit PC, dan CPU. Selain itu, polisi menemukan uang tunai Rp 3 juta, saldo rekening senilai Rp 500 juta, dua buku tabungan, dan satu unit mobil.
"Penyidik terus mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya dan Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan secara sosial dan ekonomi," jelasnya.
(taa/whn)