Jakarta -
Asal usul kekayaan yang dilaporkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah sedang ditelaah KPK. Tim KPK berbicara mengenai model analisis anomali dalam menelusuri harta yang dilaporkan Dedy ke KPK.
"Kalau mau analisis anomali, cara sederhana lihat saja komposisi harta bergerak dan jumlah kasnya," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya saat dihubungi, Senin (16/12/2024).
Aset milik Dedy yang kini ditelaah KPK bersumber dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dikirimkan kepada KPK. Dalam LHKPN terbarunya di tahun ini, Dedy melaporkan memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herda mengatakan dalam pendekatan analisis anomali, tim KPK melihat posisi harta dan nilai pasarnya. KPK juga mempelajari kas yang dimiliki Dedy dan dikaitkan dengan riwayat jabatan yang pernah diembannya sebagai penyelenggara negara.
"Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan. Lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja," tutur Herda.
Lalu, bagaimana hasil analisis anomali KPK terkait harta milik Dedy Mandarsyah?
"Itu masuk ranah analisis. Nanti lihat saja apakah ada yang dipanggil atau tidak," katanya.
Menurut Herda, pihaknya saat ini mempelajari LHKPN milik Dedy Mandarsyah. KPK terbuka untuk melakukan undangan klarifikasi kepada Dedy.
"Analisis masih berlangsung. Namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait," jelas Herda.
Dedy Mandarsyah saat ini mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.
(ygs/idn)