Kemlu Minta Malaysia Dengar Keterangan WNI Terluka Korban Penembakan APMM

3 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyebut otoritas Malaysia tengah melakukan penyelidikan kasus penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kemlu RI meminta penyidik turut mendengarkan keterangan WNI yang menjadi korban.

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha menyoroti keterangan Polis Diraja Malaysia (PDRM) soal adanya perlawanan dari para WNI sebelum penembakan. Namun, kata Judha, dua WNI mengaku tidak melawan dengan senjata tajam ke aparat Malaysia.

"Ada beberapa catatan, yang pertama terkait tadi yang percobaan pembunuhan. Sebagaimana kita ketahui rilis awal dari PDRM menyampaikan bahwa dua WNI kita melakukan penyerangan kepada aparat APMM dengan menggunakan parang, itu rilis awal," ujar Judha kepada wartawan di Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kemudian pada saat kita melakukan akses kekonsuleraan pada WNI kita yang luka tembak, kan sudah dapat menceritakan kronologis dan bahwa mereka menyampaikan bahwa tidak ada penyerangan tersebut," jelasnya.

Karena itu Kemlu meminta Otoritas Malaysia turut memperhatikan keterangan WNI yang terluka, untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut. Sedangkan mengenai pelanggaran keluar melalui jalur ilegal, kata Judha, merupakan kewenangan otoritas Malaysia untuk melakukan penegakan hukum.

"Yang kita minta adalah keterangan dari WNI kita itu juga diperhatikan dalam proses penyelidikan. Apakah betul ada penyerangan tersebut. Namun yang ingin kita tekankan juga adalah, walaupun mereka melakukan pelanggaran hukum, mereka juga memiliki hak," ungkap dia.

"Hak untuk dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang, termasuk hak untuk hidup," tutur dia.

Di sisi lain, dia juga menghormati upaya penyelidikan yang dilakukan Malaysia. Dia memastikan pihaknya akan terus memonitor perkembangan yang ada.

"Tentu kita akan terus memonitor, sekali lagi yang kita menegaskan adalah proses investigasi merupakan kewenangan dari pemerintah Malaysia. Namun kita sebagaimana juga sudah disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia bahwa proses akan dilakukan secara transparan dan juga hasilnya akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur. Kita akan memonitor bersama berkait dengan proses tersebut," pungkasnya.

(ond/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |