Jakarta -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan tetap eksis, meskipun kini ada Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Jenderal Sigit mengatakan harapannya agar Satgassus Pencegahan Korupsi Polri semakin eksis menjalankan tugasnya yang bersifat preventif.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat atas peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi, dan juga tentunya kita harapkan ke depan Satgassus akan semakin eksis, di dalam terus melakukan upaya-upaya pencegahan," kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2024).
Jenderal Sigit menerangkan bahwa, Kortas Tipikor akan bertugas untuk menindak praktik korupsi. Meski begitu, Jenderal Sigit menekankan perbaikan sistem yang menjadi tugas Satgassus tetap harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di satu sisi penegakan harus kita lakukan namun di sisi lain perbaikan dan pencegahan, perbaikan sistem tentu harus seiring sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Dengan adanya dua elemen tersebut, eks Kabareskrim ini berharap semakin memperkuat komitmen Polri untuk memerangi kejahatan korupsi di Tanah Air.
"Mudah-mudahan ini juga semakin bisa memperkuat komitmen Polri untuk mencegah dan melakukan pemberantasan korupsi bersama dengan seluruh stakeholders yang lain," imbuh Jenderal Sigit.
Di sisi lain, Jenderal Sigit memastikan akan mengoptimalkan Kortas Tipikor dalam pemberantasan korupsi. Dia menekankan pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
"Sedikit pengenalan dengan Kortas Tipikor dan juga sebentar lagi akan kita optimalkan untuk bisa melaksanakan tugasnya bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(ond/aud)