Jakarta -
Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024 wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Sebelum mengikuti ujian, peserta wajib mencetak kartu ujian untuk dibawa saat pelaksanaan SKB dengan sistem computer assisted test (CAT).
Berikut informasi jadwal beserta lokasi SKB CAT CPNS 2024 di Yogyakarta, Semarang, dan Lampung.
Lokasi SKB CPNS 2024 di Yogyakarta, Semarang, dan Lampung
Berdasarkan surat pengumuman BKN Nomor 10/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2024, berikut jadwal pelaksanaan SKB CAT CPNS 2024 di lokasi Yogyakarta, Semarang, Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 15 Desember 2024 (Lokasi BKN Semarang)
- UTC Convention Hotel
Jl Kelud Raya No. 2, Petompon, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang - 16 Desember 2024 (Lokasi BKN Provinsi Lampung)
- Graha Sandheiro
Jl. Soekarno Hatta By Pass, Labuhan Dalam, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung - 17 Desember 2024 (Lokasi BKN Provinsi Yogyakarta)
- Grand Pacific Hall (Gedung Belakang)
Jl Magelang KM 4,5 Depan TVRI Yogyakarta, Kutu Asem, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman.
Sesi SKB CAT CPNS 2024
Untuk sesi pelaksanaan SKB CPNS 2024, terlampir sebagai berikut.
1. Selain Hari Jumat
- Sesi I
- Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian - Pukul 08.00 - 09.30 (90 menit)
1. Pelaksanaan SKB CPNS
- Sesi II
- Pukul 09.00 - 10.30 (90 menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian - Pukul 10.30 - 12.00 (90 menit)
1. Pelaksanaan SKB CPNS
- Sesi III
- Pukul 11.30 - 13.00 (90 menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian - Pukul 13.00 - 14.30 (90 menit)
1. Pelaksanaan SKB CPNS
- Sesi IV
- Pukul 14.00 - 15.30 (90 menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian - Pukul 15.30 - 17.00 (90 menit)
1. Pelaksanaan SKB CPNS
2. Khusus Hari Jumat
- Sesi I
- Pukul 06.30 - 08.00 (90 menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian - Pukul 08.00 - 09.30 (90 menit)
1. Pelaksanaan SKB CPNS
- Sesi II
- Pukul 13.30 - 14.30 (90 menit)
1. Registrasi dan pemberian PIN peserta
2. Penitipan barang
3. Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu steril
5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian - Pukul 14.30 - 16.00 (90 menit)
1. Pelaksanaan SKB CPNS.
(kny/idn)