Jakarta -
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis membela istrinya Sandra Dewi di persidangan. Harvey pasang badan kala ditanya soal deposito Rp 33 miliar Sandra Dewi.
Sidan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2024) kemarin. Mulanya, kuasa hukum menanyakan terkait deposito Rp 33 miliar milik Sandra Dewi.
"Terkait dengan rekening dari istri Saudara Terdakwa, tadi kan Saudara menyampaikan ada tabungan yang selama ini disimpan oleh istri Terdakwa, karena Terdakwa kan pisah harta ya, dan dokumen pisah harta itu juga akan kami sampaikan di dalam pembelaan," kata kuasa hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ada rekening atau deposito totalnya senilai Rp 33 miliar deposito bank, itu terbagi jadi dua deposito, karena kalau kami lihat, dari SPT istri Saudara, itu perpindahan-perpindahan nilainya itu tetap sama, cuma semua terkumpul semua di bank, dengan total Rp 33 miliar yang berasal dari penghasilan istri Saudara, apakah ini ada andil Saudara untuk menambah nilai dari deposito ini, atau memang murni milik dari istri Terdakwa?" sambung kuasa hukum.
Harvey mengatakan rekening tersebut tidak pernah diketahui olehnya. Dia menuturkan Sandra Dewi tidak pernah memberi tahu terdapat rekening lain dari hasil kerja kerasnya sebagai artis.
"Ini adalah rekening yang saya maksudkan tadi, yang saya tidak pernah tahu ada," kata Harvey.
"Yang bank ini?" tanya kuasa hukum.
"Yang 100 persen, kalau ada lebih dari 100 persen ya itu semuanya hasil kerja keras dia, syuting pagi siang malam, di tengah hutan dan lain-lain," jelas Harvey.
Kata Sandra Dewi soal Deposito Rp 33 M
Dalam persidangan pada Kamis (10/10) lalu, hakim pernah mendalami soal deposito Rp 33 miliar kepada Sandra Dewi. Namun Sandra mengaku deposito itu 100 persen merupakan hasil keringatnya sendiri.
"Kemudian ada deposito Rp 33 miliar ini? Ya? Di bank? Apa yang tadi dari 2004 itu?" tanya hakim kepada Sandra Dewi saat bersaksi di PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
"2004, jadi, di rekening di bank ini seratus persen hasil keringat saya dari tahun 2004 saya, dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini, sebelah kanan saya (Helena) tidak pernah. Jadi, ini seratus persen hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening koran, Yang Mulia," jawab Sandra Dewi.
Sandra mengatakan deposito di Bank Niaga sebesar Rp 4,1 miliar juga hasil keringatnya sendiri. Dia mengatakan uang itu merupakan hasil endorsement sebagai brand ambassador salah satu bank swasta selama enam tahun.
"Kemudian deposito Rp 100 juta di Bank Niaga?" tanya hakim.
"Lebih. Sepertinya ya," jawab Sandra.
"Eh, Rp 4,1 (miliar)," timpal hakim.
"Betul, saya sebagai BA selama enam tahun, Yang Mulia, jadi, ini seratus persen pembayaran bank kepada saya dan juga anak-anak saya sebagai BA bank jalan enam tahun, Yang Mulia," jawab Sandra.