Harvey Moeis Klaim Semua Barang untuk Keluarga Tak Terkait 'Bisnis' Timah

3 weeks ago 6

Jakarta -

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah Harvey Moeis menegaskan barang-barang yang dibeli olehnya untuk keluarga merupakan hasil kerja keras sendiri. Harvey mengatakan barang-barang itu tidak ada kaitannya dengan bisnis timah.

Hal itu disampaikan Harvey saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Mulanya, hakim anggota bertanya mengenai barang-barang yang disita oleh Kejaksaan ada berkaitan dengan bisnis timah atau tidak.

"Kalau barang yang disita tadi, apakah menurut Saudara yang disita itu ada yang Saudara peroleh dari pemberian Pak Suparta selama membantu dia atau semuanya tidak ada diperoleh dari pekerjaan membantu dalam usaha bisnis timah ini?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harvey mengklaim semua barang yang diberikannya kepada keluarga merupakan dari penghasilannya sendiri. Selain itu, Harvey menyebut ada pula hasil dari warisan ayahnya.

"Izin, Yang Mulia, menurut saya, sama sekali tidak ada hubungannya dengan bisnis timah, semua yang saya belikan, semua yang saya berikan ke keluarga saya itu, semuanya dari bisnis yang lain, Yang Mulia," kata Harvey.

"Tidak ada kaitan dengan bisnis timah?" tanya hakim.

"Dan warisan dari almarhum ayah saya," jawab Harvey.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Rabu (14/8), Harvey disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah. Harvey disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).

Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.

Rekening Ratih itu disebut jaksa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Jaksa mengatakan TPPU Harvey juga dilakukan dengan pembelian 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, pembelian aset dan bangunan, sewa rumah mewah di Melbourne Australia hingga pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce.

(amw/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |