Eks Komisioner Komnas HAM Harap Prabowo Bereskan 3 PR di Hari HAM Sedunia

2 weeks ago 12

Jakarta -

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia tahun 2024 diperingati hari ini. Mantan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, pun berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyelesaikan tiga pekerjaan rumah (PR) HAM. Apa saja?

"Pandangan saya, di hari HAM ini sepertinya pemerintahan Prabowo-Gibran mesti membereskan beberapa PR yang tempo hari ditinggalkan oleh Pak Jokowi, gitu lho, kenapa PR itu penting dibereskan? Supaya pemerintahan hari ini memang bekerja untuk HAM," ujar Amiruddin kepada detikcom, Selasa (10/12/2024).

Amiruddin mengatakan ada tiga PR utama yang harus segera diselesaikan dan diperbaiki pemerintahan kali ini. PR pertama, Amiruddin meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada aparat. Sebab, menurut Amiruddin Komnas HAM sering mendapat aduan tentang perilaku aparat yang dinilai masyarakat meresahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian PR kedua adalah pemerintah diharapkan membuat program jelas untuk memenuhi hak korban pelanggaran HAM berat. Amiruddin berharap program mengenai hak korban ini dibuat jelas dan harus dilaksanakan.

"Kedua, PR yang harus betul-betul dibereskan sesegera mungkin yaitu memenuhi hak-hak korban pelanggaran HAM berat yang serius, artinya pemerintahan ini mesti mendeliver program untuk para korban dengan program yang jelas. Bukan sekedar janji-janji, tapi betul-betul program yang jelas," katanya.

Lalu, PR ketiga adalah Prabowo diminta menciptakan suasana aman dan damai di Papua. Menurutnya, kasus di Papua tidak terlalu mendapat perhatian khusus dari pemerintah sebelumnya.

"PR yang sangat mendesak dan PR besar sesungguhnya yaitu menciptakan situasi kondusif dan damai di Papua, supaya korban tidak jatuh terus. Tiga ini kan di masa Pak Jokowi agak kurang diperhatikan, saya berharap pemerintahan hari ini membereskan PR-PR ini," ucapnya.

Selain itu, dia juga berharap Presiden Prabowo Subianto membuat Peraturan Presiden (Perpres) baru mengenai pemulihan korban. Hal ini bertujuan untuk memperbarui Keppres sebelumnya.

"Kan penyelesaian kasus HAM Pak Jokowi membuat Keppres bahwa akan memulihkan hak-hak korban. Itu kan terbengkalai, yaitu PR besar hari ini adalah bagaimana hak korban itu betul-betul bisa terpenuhi maksimal di masa pemerintahan Pak Prabowo. Pak Prabowo sepertinya perlu mengeluarkan Peraturan Presiden yang baru ya," ucapnya.

Harapan untuk Kementerian HAM

Terkait adanya Kementerian HAM, Amiruddin berharap Kementerian HAM segera merampungkan program-programnya ke depan. Dia berharap Kementerian HAM benar-benar membenahi infrasturktur pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia.

"Kementerian ini kan harus sebagai eksekutif menyelesaikan masalah. Jadi kita harap Kementerian HAM punya semacam road map atau blue print pemajuan dan perlindungan HAM," katanya.

Terakhir, Amiruddin juga meminta pemerintah menjamin demokrasi berjalan baik di Indonesia.

"Satu lagi yang mesti jadi perhatian Presiden, HAM ini kan bisa berjalan baik kalau demokrasinya berjalan baik. Pemerintahan ini mesti ada komitmen menjaga demokrasi berjalan dengan baik di Indonesia," pungkasnya.

(zap/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |