Jakarta -
Sebanyak 8 pelajar di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), diamankan polisi. Mereka diamankan karena diduga hendak menggelar tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/12) sore. Mereka diduga hendak tawuran saat pulang sekolah.
"Saat penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit, 1 stik golf, dan 1 petasan yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan," kata Hari, Sabtu (7/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa terdapat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul dengan mencurigakan.
"Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak ke lokasi. Sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, kami menemukan kelompok pelajar tersebut," jelasnya.
Polisi amankan barang bukti tawuran tersebut. (Dok Polres Jakbar)
Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada para pelajar tersebut. Senjata yang diduga hendak diguanakan untuk tawuran tersebut kemudian disita.
"Selanjutnya, kedelapan pelajar beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Pada pasar itu diberi pembinaan awal. Kemudian memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan langkah preventif kemudian hari.
"Kami berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan. Upaya kolaborasi ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda kita," pungkasnya.
(rdh/dnu)