5 Pembunuhan Ngeri di Jadebek: Mayat dalam Koper hingga ABG Bunuh Ayah-Nenek

1 month ago 12
Jakarta -

Sejumlah kasus pembunuhan mengerikan terjadi di wilayah Jakarta, Depok, dan Bekasi sepanjang 2024. Mulai dari mayat dalam koper hingga remaja pembunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari catatan detikcom, pembunuhan yang terjadi dilatarbelakangi dengan berbagai motif. Mulai dari urusan asmara hingga pembunuhan yang masih menjadi teka-teki. Berikut rangkumannya.

1. Remaja Bunuh Ayah-Nenek

Akhir September 2024 lalu, publik digegerkan dengan peristiwa pembunuhan dalam satu rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku, seorang remaja inisial MAS (16) membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) dengan pisau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan, pada 30 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Ibunda MAS yang berinisial AP (40) juga terluka setelah ditikan putranya itu.

Belum jelas apa motif pembunuhan keluarga di Cilandak ini. Namun, dari hasil pemeriksaan polisi, MAS mengaku dirinya mendapatkan bisikan gaib.

Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, jaksaa mengembalikan berkas perkara ke penyidik karena masih ada beberapa yang perlu perbaikan.

"Komunikasi dengan penyidik bahwa memang tahap dua belum ada dilaksanakan pada hari ini. Masih ada perbaikan sedikit berkas atau kelengkapan berkasnya," kata Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Eko Budisusanto, Senin (16/12/2024).

2. Mayat Wanita Tanpa Kepala

Warga di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita tanpa kepala pada Selasa, 29 Oktober 2024. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.

Belakangan, identitas korban diketahui wanita inisial SH (40). Polisi menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku bernama Fauzan Fahmi alias Omey alias Omey Al Pacino (43).

Hasil pemeriksaan, Fauzan yang juga tukang jagal ini mengaku membunuh korban karena sakit hati. Fauzan berdalih dirinya kesal lantaran ucapan korban yang menghina ibu dan istrinya.

Kasus Fauzan saat ini masih berproses di Polda Metro Jaya. Polisi telah melakukan rekonstruksi terkait kasus ini.

Baca pembunuhan keji lainnya di halaman selanjutnya

3. Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi (Wildan N/detikcom)

Kasus pembunuhan heboh lainnya yang diungkap Polda Metro Jaya pada 2024 adalam penemuan mayat wanita dalam koper. Korban berinisial RM (49) dibunuh oleh Arif Ridwan Nuwloh (29). Tak sendiri, Arif ternyata dibantu oleh adiknya, Aditya Tofiq Qurohman (21) yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Arif membunuh RM di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif dan RM adalah rekan kerja di satu perusahaan industri makanan yang sama.

Hanya saja, Arif yang merupakan auditor itu bekerja di kantor pusat yang beralamat di Tangerang. Sedangkan RM adalah kasir di gudang perusahaan yang berada di Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/6). Singkatnya, korban dibawa oleh Arif ke hotel. Di hotel tersebut, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahi dirinya.

"AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan selayaknya hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Jumat (3/5).

Arif kemudian membunuh RM. Setelah itu, dia membuang jasad RM dalam koper di Cikarang, Bekasi. Arif telah diadili di kasus ini. Dia divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan sadis tersebut.

"Menyatakan terdakwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias Arif bin Wawan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang disertai perbuatan pidana dan secara bersama-sama menyembunyikan kematian sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif kedua dan dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun," demikian putusan hakim seperti dilihat dari situs SIPP PN Cikarang pada Senin (30/12).

Argiyan Arbirama (20). (Devi/detikcom)Argiyan Abhirama (20), pembunuh mahasiswi di Depok. (Devi/detikcom)


4. Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Seorang mahasiswi berinisial KRA (20) tewas dibunuh pacarnya sendiri, Argiyan Arbirama. Korban diperkosa, kemudian dicekik hingga lemas.

Argiyan mengikat tangan dan kaki korban. Mirisnya lagi, Argiyan meninggalkan korban yang pada saat itu masih berteriak lirih.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (18/1/2024), di rumah kontrakan Argiyan di Jalan Belacus, Gang H Daud, Sukmajaya, Kota Depok. Pembunuhan ini diawali ketika Argiyan meminta korban menjemputnya di rumah kontrakannya. Argiyan berdalih akan mengajak korban untuk ngopi bareng.

Awalnya korban menolak, tapi Argiyan memaksanya hingga akhirnya korban datang ke kontrakan tersebut. Namun, setiba di dalam kontrakan, korban diperkosa oleh Argiyan.

Pada 9 Oktober 2024, PN Depok akhirnya menjatuhkan putusan kepada Argyan. Dia divonis hukuman selama 20 tahun kurungan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Argyan Abhirama alias Argi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan perkosaan sebagaimana dalam dakwaan gabungan kumulatif kesatu alternatif kedua dan kumulatif kedua Penuntut Umum," demikian bunyi putusan Majelis Hakim PN Depok, dilansir detikJabar, Kamis (14/11/2024).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun," tambah keterangan bunyi vonis tersebut.

Baca selanjutnya: bos aksesoris dibunuh istri dan anak serta calon mantu.....

5. Pembunuhan Bos Aksesoris di Bekasi

Bos aksesori, Asep Saepudin (kiri) tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya di rumahnya kawasan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam foto berpose dengan adiknya, Yudi (kanan) (dok pribadi/Yudi) Bos aksesori, Asep Saepudin (kiri) tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya di rumahnya kawasan Setu, Kabupaten Bekasi. (dok pribadi/Yudi)

Bos aksesori, Asep Saepudin (43), tewas dibunuh istri, anak, dan pacar anaknya. Pembunuhan Asep ini terbongkar dari tagihan pinjaman online (pinjol).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan istri Asep bernama Juhariah (45), putri Asep bernama Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar Silvia, Hagistko Pramada (22), sebagai tersangka. Ketiganya bersekongkol membunuh Asep dengan motif yang berbeda.

Kematian Asep ini menimbulkan kecurigaan di keluarganya. Adik Asep bernama Yudi merasa kematian kakaknya itu janggal, terlebih setelah dia mendapatkan telepon dari pinjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ada telepon dari pinjol kalau Mas Asep ada pinjaman. Saya bilang Mas Asep sudah meninggal, nanti saya beresin semua," kata Yudi saat ditemui di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/7).

Yudi merasa heran bagaimana bisa Asep mengajukan pinjaman ke pinjol, padahal sudah meninggal dunia. Dia lantas mengecek mutasi rekening milik Asep dan menemukan ada dana masuk dari pinjol.

"Terus ditanya 'meninggal tanggal berapa?'. Saya bilang 'tanggal 27'. Dari pinjol itu bilang 'tanggal 27 itu ada pencairan dana'," ucap Yudi.

"Dari situ saya timbul kecurigaan. Saya sampai cek mutasi almarhum, ternyata ada dua transaksi uang masuk dari aplikasi pinjol, totalnya Rp 56.500.000 di tanggal 27 itu," jelasnya.

(mea/jbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |