Jakarta -
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berhasil mencegah lima orang pekerja migran ilegal atau unprosedural yang hendak ke Kamboja. Para PMI tersebut mengaku melihat iklan di media sosial Facebook untuk bekerja ke Kamboja menjadi seorang marketing.
"Jadi dari tadi kita bicara dengan teman-teman ini, ternyata modusnya mereka melihat iklan. Jadi ada tiga orang. Mereka melihat iklan di Facebook, bekerja di Kamboja. Langsung di sana tulisannya bekerja di Kamboja, gaji sekitar enam juta, bekerja di bidang promosi, marketing," ujar wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, saat menemui wartawan di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Tangerang, Selasa (31/12/2024).
Saat berbincang dengan Christina, para pekerja imigran tersebut mengaku mengetahui lowongan pekerjaannya tersebut melalui iklan. Para pekerja yang tertipu oleh lowongan pekerjaan tersebut dikumpulkan, dimasukan dalam whatsapp grup untuk membahas proses keberangkatan ke Kamboja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah mereka kemudian menjawab iklan tersebut dan selanjutnya dipul, dikumpulkan dalam satu WhatsApp group. Nah disitulah diberikan instruksi kapan harus berangkat, bikin paspor, lalu tiket juga dikirimkan lewat WA ya segala macam seperti itu," tutur Christina.
Saat ditanya apakah pekerja ilegal tersebut terjaring Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Christina tidak bisa memastikan. Namun ia menduga bahwa pekerja tersebut terjangkit jaringan judi online atau online scam.
"Sangat mungkin karena kalau di Kamboja kan kebanyakan memang bekerjanya sebagai scammer ya kan. Nah seperti itu dan disitu kan ada target-target yang harus dipenuhi dari cerita-cerita yang beredar kan kalau gak ketemu targetnya mulai ada apa namanya penyiksaan ya kan atau harus ganti uang untuk bisa bebas dan lain-lain," tambahnya.
Christina mengatakan para pekerja yang saat ini masih berada di shelter BP3MI akan dipulangkan setelah mereka memberikan keterangan yang cukup terkait dengan upayanya bekerja ke Kamboja. Setelah keterangan cukup, shelter akan melimpahkan kasus pencegahan ini ke kepolisian.
"Jadi ini akan ada proses pendalaman ya nanti kalau sudah sampai kira-kira sudah keterangannya sudah cukup. Karena kan ini adik-adik tadinya kan awalnya juga tidak terbuka ya kan mereka tidak mau terbuka. Tapi dengan pendekatan persuasi ditanya akhirnya barulah keluar cerita sesungguhnya seperti apa gitu. Nanti kalau itu sudah beres nah kasusnya kira-kira cukup untuk dilimpahkan kepolisian. Nah itu kita akan limpahkan dan adik-adik bisa pulang," ujar Christina.
Para pekerja migran ilegal tersebut berhasil dicegah melalui Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, pada Senin (30/12). Tim reaksi cepat Kementerian P2MI mengamankan 5 orang pekerja migran ilegal tersebut pukul 19.30 WIB.
Para pekerja tersebut berencana berangkat ke Kamboja melalui Malaysia. Saat dilakukan pencegahan dan penyelamatan, 5 orang pekerja migran ilegal tersebut telah memiliki Paspor dan Boarding Pass dengan tujuan Jakarta - Malaysia. Setibanya di Malaysia pada hari itu, keesokan harinya baru akan terbang ke Kamboja
(aik/aik)