Jakarta -
Wanita bernama Arimbi (39) memutuskan bercerai dengan Yudi setelah dipaksa membuat laporan palsu soal pemerkosaan. Arimbi menyebut mantan suaminya memiliki sifat temperamental dan pemakai narkoba.
"Jadi untuk si Y dia memang, maaf, selain temperamental dan juga cemburuan, sewaktu masih sama saya dia juga pemakai narkoba aktif. Jadi mungkin kita nggak tahu ya, kan polisi membutuhkan bukti bukan halusinasi. Serperti itu," kata Arimbi kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Arimbi menepis seluruh pengakuan Yudi di dalam RDPU Komisi III DPR pada Kamis (19/12) lalu. Arimbi menegaskan tidak ada dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya maupun anaknya. Kasus 2017 itu juga sudah lama ditutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selama 7 tahun, mungkin di Solo saja ya, di teman-teman saya atau di manapun, saya menjadi wanita korban perkosaan padahal saya tidak pernah terjadi apa-apa terhadap saya. Saat itu hanya terjadi kecemburuan suami terhadap inisial si D, saya harus melaporkan inisial si D, kecemburuan yang berlebihan," jelasnya.
Arimbi menyebut mantan suaminya memiliki sifat cemburu. Bahkan, ia mengaku pernah menjadi korban KDRT Yudi.
"Dari awal dia memang temperamental dan juga cemburuan, dia melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai keinginannya akan selalu dikejar terus dan orang-orang yang tidak bisa membantu dia, tidak sesuai dengan kemauannya bakalan menjadi tertuduh yang selanjutnya," ucapnya.
"Kekerasan pernah, Pak, ke saya pernah dipukul bagian sini pelipis saya sampai pembuluh darah mata pecah," tambahnya.
Ia juga menyayangkan buah hatinya dilibatkan dalam kasus tersebut. Arimbi berharap supaya hak asuh anaknya jatuh ke tangannya.
"Saat itu anak saya masih TK, Pak, dia harus mengerti masalah-masalah orang dewasa, jadi saya sangat menyayangkan psikis anak saya selama ini. Saya minta tolong diselamatkan anak saya dari orang seperti itu," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus yang sudah lama ditutup itu mencuat kembali setelah Yudi hadir dalam RDPU Komisi III, Kamis (19/12/2024). Yudi mengadu bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek. Kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz, mengatakan pihaknya ingin masalah ini benar-benar selesai.
(taa/dhn)