Waka MPR Usul Koordinasi Lintas Komisi Bahas Pembatasan Internet pada Anak

1 day ago 6

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong diselenggarakannya rapat koordinasi gabungan terkait rencana pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial. Rapat koordinasi gabungan tersebut meliputi lintas kementerian dan komisi-komisi di DPR RI.

"Isu perlindungan anak memiliki banyak dimensi, salah satunya di ruang digital. Koordinasi lintas kementerian dari sisi pemerintah, dan lintas komisi dari sisi DPR, mutlak diperlukan agar solusi yang nanti tertuang dalam produk hukum bisa komprehensif dan solutif," ucap pria yang akarab disapa HNW ini dalam keterangan tertulis Selasa (4/2/2025).

Anggota DPR RI Komisi VIII ini mengatakan usulannya telah disepakati di Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI bersama Menteri PPPA dan Ketua KPAI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu pembatasan internet pada anak ini merupakan usulan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelumnya, Kementerian Komdigi berencana menerbitkan aturan mengenai pembatasan akses media sosial berdasarkan usia dalam rangka perlindungan anak di ruang digital.

Anggota Fraksi PKS ini juga mendukung rencana pembatasan internet pada anak. Terlebih melihat pemerintah dan parlemen Australia yang sudah lebih dulu menyepakati adanya aturan yang membatasi anak dibawah 16 tahun untuk mengakses internet dan media sosial.

HNW mengusulkan perlu adanya kajian dan diskusi mendalam lintas komisi dan lembaga. Nantinya, setelah aturan terbit dan diberlakukan akan berdampak kepada sekitar 80 juta anak Indonesia dari rentang usia 0 hingga 18 tahun.

"Tentu saya bersama Fraksi PKS mendukung segala upaya untuk perlindungan anak, yang tidak hanya terpapar konten negatif di media sosial, tapi juga perjudian online, perundungan online, hingga pornografi anak. Apalagi Pemerintah mencanangkan panen bonus demografi menyongsong Indonesia Emas 2045. Sehingga diharapkan aturan yang nanti diterbitkan bisa menjadi rujukan untuk mengatasi seluruh kasus terkait akses ke internet oleh anak, agar kita bisa menyelamatkan masa depan anak Indonesia, generasi Z/Alpha/Beta menyongsong suksesnya generasi Indonesia Emas 2045," paparnya.

Selain isu perlindungan anak di ruang digital, HNW juga meminta pemerintah mempertimbangkan ulang efisiensi anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak di KemenPPPA dan KPAI.

Diketahui, anggaran yang sudah tersedia di KemenPPPA pun belum mencukupi dalam menuntaskan berbagai kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.Seperti pada tahun 2024, terdapat peningkatan kasus dari 29.883 pada 2023 kasus naik menjadi 31.947 kasus pada tahun 2024.

HNW mengatakan usulan untuk memangkas anggaran KemenPPPA sebesar 53%, dari total Rp 300,6 Miliar menjadi Rp 160,6 Miliar sebaiknya dibatalkan. Ia menyebut perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari program prioritas yang seharusnya tidak terkena efisiensi anggaran.

"Saya apresiasi upaya Pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran, namun sebaiknya sesuai rencana awal sebagaimana dinyatakan Presiden Prabowo, efisiensi difokuskan pada belanja non prioritas. Bukan pada program prioritas seperti perlindungan perempuan dan anak. Maka semestinya anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari KemenPPPA dan KPAI tidak dikurangi dengan alasan efisiensi, agar program Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan terlindunginya secara maksimal Ibu dan anak oleh negara," pungkasnya.

(ega/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |