Tunggakan Sewa Rusun Rp 95,5 M, Harta Penghuni Bakal Didata Pemprov Jakarta

3 hours ago 2

Jakarta -

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatatkan tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar. Pihaknya pun akan mendata ulang harta penghuni rusun di Jakarta.

"Kami akan lakukan pendataan dan pemetaan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset, dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Kelik Indriyanto, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/2/2025).

Selanjutnya, DPRKP akan menertibkan kembali sanksi administrasi berupa surat teguran, penyegelan hunian, dan surat peringatan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.

"Bila sanksi administrasi tidak diindahkan maka UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melakukan penertiban atas penghuniannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kelik menjelaskan bahwa penghuni rusun di Jakarta telah menunggak sejak tahun 2010. Warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, di mana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," ucapnya.

"Untuk data penghuni rusunawa yang paling banyak melakukan penunggakan adalah di Rusunawa Marunda yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp 10,8 M dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp 8,8 M," imbuhnya.

Total tunggakan rusunawa Rp 95,5 miliar terdiri dari Rp 54,9 miliar dari 7.615 unit penghuni warga terpogram dan Rp 40,5 miliar dari 9.416 unit dari penghuni warga umum.

(bel/dnu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |