Bekasi -
Polisi mengungkap ulah keji Sunardi (44) pembunuh pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, SP, yang ternyata juga membunuh istrinya sendiri, AM, dan membuangnya ke septic tank. Kedua korban dijerat dengan kerudung.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan korban AM dibunuh Sunardi pada tahun 2022. Sunardi cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Setelah dibunuh, jasad AM dimasukkan ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya. Kerangka korban ditemukan beberapa tahun setelahnya pada Rabu (5/2) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudari AM yang pada saat itu berstatus sebagai istrinya dan karena adanya cekcok, kemudian pelaku jerat menggunakan jilbab dan dikubur di dalam (septic tank)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Ternyata, aksi keji Sunardi berlanjut dan melakukan pembunuhan terhadap wanita pegawai koperasi berinisial SP. Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dengan kondisi disimpan dalam lemari dan dibungkus seprai.
Polisi mengungkapkan korban dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi membunuh korban lantaran kesal ditagih tunggakan utang.
"Dijerat pakai kain kerudung korban. (bekas luka) di leher (bekas jeratan)," ujarnya.
Kepada polisi, Sunardi juga berencana akan memasukkan jasad wanita SP ke dalam septic tank. Namun niat tersebut gagal setelah kerabat SP mencari-cari keberadaannya setelah hilang usai menagih hutang.
"Makannya si pelaku juga sempat menyatakan bahwa yang korban yang kedua ini, yang penagih hutang ini dia ada rencana untuk menyembunyikan dengan cara yang sama (dimasukkan dalam septic tank) karena caranya pun ngebunuh juga dengan cara yang sama," tuturnya.
Saat ini Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Atas ulah kejinya tersebut, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu