Bekasi -
Sunardi (44) mengaku sempat mau melapor polisi usai membunuh istrinya, AM, dan membuang jasadnya ke dalam septic tank rumahnya. Namun rencana tersebut batal lantaran ketakutan.
"Di peristiwa pertama yang dia membunuh istrinya itu dia pun takut. Sebenarnya dia pengin lapor polisi tapi dia takut," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Sunardi mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Dia juga mengaku kerap berdoa di atas septic tank tempat dia menguburkan istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pengakuan tersangka pun kalau dia pulang itu, dia selalu baca yasin di atas makam, di atas septic tank," ujarnya.
Pembunuhan terhadap AM dilakukan Sunardi pada tahun 2022 yang lalu. Sunardi menjerat istrinya dengan kerudung hingga tewas.
Setelah dibunuh, jasad AM dimasukkan ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya. Kerangka korban ditemukan pada Rabu (5/2/2025) saat polisi melakukan olah TKP pembunuhan pegawai koperasi yang dilakukan Sunardi.
Saat ini Sunardi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Bohong Alasan Bunuh Istri
Polisi mengungkap keterangan bohong Sunardi (44) menghabisi nyawa istrinya, AM dan memasukkan jasadnya ke dalam septic tank. Sunardi sempat mengaku membunuh istri karena ketahuan selingkuh, padahal bukan itu motif sebenarnya.
"Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam, ya alasan sebenarnya itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/4).
Sunardi ternyata membunuh istrinya lantaran ditagih sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank. Sunardi menjaminkan sertifikat tanah milik AM seharga Rp 50 juta.
"Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya, Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu," ujarnya.
"Istrinya itu bukan nagih, istrinya itu hanya tanya sertifikatnya gimana, karena minta dibalikin nama untuk anaknya. Tapi kan sama pelakunya kan belum dibayar di bank. Gimana mau balikin nama, wong sertifikat masih dijaminkan di bank swasta di wilayah sini," imbuhnya.
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu