Prostitusi Anak di Apartemen Kelapa Gading Jakut, 7 Orang Jadi Tersangka

1 day ago 5

Jakarta -

Polisi meringkus dua sindikat berbeda kasus prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini sebanyak tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Dua sindikat tersebut beroperasi di apartemen yang sama, hanya saja berbeda unit dan lantai. Sindikat pertama beroperasi di lantai 18 dan sindikat kedua beroperasi di lantai 11 apartemen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kanit Reskrim Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim merinci dari sindikat pertama tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni HB (21), pria AA (19) dan remaja pria MAS (16). Para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari muncikari atau yang menawarkan korban hingga bendahara.

"HB perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AA perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Lalu inisal MAS perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban," jelasnya.

Sementara itu, dari sindikat kedua ditetapkan empat orang tersangka yakni pria FA (17), pria AP (20), wanita EF (15) dan wanita LA (15). Mereka berbagi peran dari yang menawarkan korban kepada pria hidung belang hingga bendahara.

"FA perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi MiChat. Inisial AP perannya yang menjemput tamu dari lobi apartemen ke kamar korban. Inisial EF perannya sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil protitusi dan menyewa tempat dan inisial LA perannya yang menjemput dan mengantar tamu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara, kedua sindikat tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya. Namun mereka sama-sama tahu ada sindikat lain yang bermain di apartemen tersebut.

"Tempatnya sama apartemen nya, tapi beda unit beda lantai. Bukan kenal, tapi saling tahu kalau ada pemain juga di situ," jelasnya.

Para tersangka yang berusia dewasa saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Kelapa Gading. Sementara tersangka yang berusia di bawah umur dititip Bapas Kemensos.

Korban Diberi Upah Rp 50 Ribu

Polisi mengungkap beberapa remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para korban diberi upah Rp 50 ribu usai melayani pria hidung belang.

"Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko, Senin (3/2).

Bayaran tersebut akan diberikan usai korban melayani 30 pria. Total korban diberi upah Rp 1,5 juta untuk 30 orang pria tersebut.

"Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta," ujarnya.

(wnv/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |