Bogor -
Dalam waktu 1x24 jam, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Dua orang yang terlibat dalam kasus ini yakni FY alias D dan HA terus diburu setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hingga saat ini tim masih terus melakukan pengejaran, mohon doanya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
"Kami akan kejar sampai dapat. Semoga segera terungkap," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FY alias D dan HA kini dalam pengejaran tim gabungan Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor.
Kombes Eko menyebut, salah satu DPO yakni FY alias D diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus ini. D diduga memerintahkan tersangka Bambang Hamid untuk menembak korban hingga tewas.
Sebelumnya diketahui, empat orang termasuk pelaku utama penembakan di depan Pasar Mawar Kota Bogor ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku penembakan yang menewaskan pria bertato di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap polisi. Pistol yang digunakan saat penembakan disita polisi.
"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat jumpa pers, Selasa (4/2/2025).
"Yang kelima, satu pucuk senjata warna hitam, dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya," lanjutnya.
(hri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu