Polisi Tindak Mobil Kadis Perkebunan Riau yang Lawan Arah Saat Macet

1 day ago 6

Jakarta -

Sopir mobil dinas BM 52 yang melawan arus saat macet di jalan lintas Pekanbaru-Siak akhirnya terungkap. Polisi memberikan tindakan tegas berupa teguran dan ditilang.

Pemilik mobil dinas pelat merah diketahui setelah polisi menelusuri data di Samsat. Mobil terdaftar milik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang kini digunakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Polisi sendiri telah memanggil sopir mobil pelat merah bernama Irman. Dia dipanggil setelah teridentifikasi karena video penerobosan jalur hingga menimbulkan kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir sudah kita temukan dan datang ke kantor tadi malam. Sudah minta maaf ke masyarakat melalui video," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni dilansir detikSumut, Selasa (4/2/2025).

Dalam video itu, Irman tampak lesu. Irman menyampaikan permintaan maaf karena nekat menerobos jalur kemacetan hingga melawan arah. Bahkan aksi itu dilakukan saat personel polisi dan Dinas Perhubungan sedang mengurai kemacetan.

Polisi pun langsung menindak tegas sopir mobil. Tindakan berupa memberi teguran hingga tilang SIM karena melawan arah di tengah kemacetan kemarin.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |