Jakarta -
Polda Metro Jaya memecat 53 anggota yang melakukan pelanggaran kode etik selama 2024. Pemecetan ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menerapkan mekanisme reward and punishment di internal.
"Pertama, punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Selasa (31/12/2024).
Karyoto menyebut angka pelanggaran yang dilakukan anggota meningkat 89 persen dari tahun 2023. Karyoto menyebut angka tersebut sejalan dengan komitmen Polri menindaklanjuti aduan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023. Artinya bahwa pengawasan dan penindakan terhadap anggota-anggota di lapangan maupun tindak lanjut dari laporan-laporan pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti," ujarnya.
Karyoto tak menampik dirinya menerima banyak laporan terkait pelanggaran anggota di lapangan. Dia menegaskan dirinya tidak segan-segan mengeluarkan Surat Telegram tunggal untuk melakukan penindakan.
"Banyak WA-WA (WhatsApp) yang masuk ke saya, langsung saya forward kepada Propam dan dalam waktu yang tidak lama ditindaklanjuti, dan perkaranya diselesaikan. Kalau itu pelanggaran, ya bagi saya kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya tidak sungkan-sungkan membuat TR tunggal. TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang," kata dia.
"Artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran-pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu, tapi sudah langsung saya tindak dengan demosi," imbuhnya.
Karyoto menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Dia meminta masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan.
"Kalau kami jelek, berikan kami kritik, berikan kami masukan, Insyaallah kami tidak akan berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri. Terhadap apa yang sudah kami lakukan, mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif, dan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang anggota kami lakukan, kami berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan, kembali, 2025 Polri semakin baik, Polri semakin bisa mengerti, memahami tentang kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.
(wnv/mea)