Polda Metro Geledah 5 Rumah Terkait Dugaan Korupsi Mafia Judol Komdigi

1 month ago 26

Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menggeledah 5 rumah terkait dugaan korupsi tersebut.

"Telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Ade Safri tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut. Namun dia mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya. Termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik," jelasnya.

Ade Safri mengatakan 32 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut, termasuk 21 orang di antaranya pegawai Komdigi. Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lainnya pekan depan.

"Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya," tuturnya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie juga telah diperiksa di gedung Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi memulai babak baru dengan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi buntut kasus tersebut.

(wnv/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |