Pesta Gay di Jaksel Dibongkar, Legislator Soroti Penyebaran HIV/AIDS

18 hours ago 5

Jakarta -

Polisi menggerebek pesta gay yang dihadiri 56 orang laki-laki di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti penyebaran penyakit menular akibat kegiatan-kegiatan seperti pesta gay.

"Penyebaran penyakit menular: pesta gay berisiko tinggi menjadi tempat penyebaran penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS," ujar Singgih kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

Ia prihatin betul terkait adanya pesta gay tersebut. Pesta gay, menurutnya, tidak sesuai dengan nilai-nilai moral, etika, dan agama yang dijunjung tinggi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perilaku seksual yang tidak sehat dapat menyebabkan kecanduan, yang akan merusak masa depan generasi muda," tambahnya.

Singgih meminta pihak kepolisian dan penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pesta gay sesuai dengan hukum yang berlaku. Hukuman yang setimpal dan maksimal harus diberikan agar ada efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bagi Singgih, sangat penting upaya pencegahan perilaku menyimpang dari berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Salah satunya yakni peningkatan pendidikan agama di keluarga.

"Pendidikan agama dan moral harus ditingkatkan sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah," tutur Singgih.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga moralitas generasi muda dan mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan.

"Mari kita jaga generasi muda kita dari pengaruh LGBT yang dapat merusak masa depan bangsa," pungkasnya.

Polisi Bongkar Pesta Gay di Jaksel

Diketahui, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Kemudian, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |