Persiapan Hasto Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan: Semir Rambut

12 hours ago 3

Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari nanti, dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Hasto mengatakan sudah melakukan persiapan untuk pemeriksaan nanti, salah satunya menyemir rambut.

"Kalau ada yang nanya persiapan apa, setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam," ujar Hasto kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2024).

Hasto menjelaskan cat rambut dengan warna hitam ini dalam persiapan pemeriksaan di KPK sebagai simbol keyakinannya bahwa hukum tidak boleh abu-abu. Dia juga berguyon dengan mengecat rambut tampak lebih muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum dan ini kata Pak Djarot juga saya menjadi lebih muda," jelas Hasto.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan KPK dengan statusnya sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 13 Januari. Hasto memastikan diri akan taat hukum.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Sekjen PDIP itu akan hadir pada panggilan KPK kedua, 13 Januari 2025.

"Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua) nanti tanggal 13 (Januari)," kata Johannes.

"(Hasto) akan hadir, akan hadir," jelasnya.

Hasto Kristiyanto sempat meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.

"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1).

Ronny mengatakan Hasto belum dapat memenuhi panggilan hari ini karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata dia.

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya.

(azh/azh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |