Jakarta -
Anggota DPR RI, Satori (ST), diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.
"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Satori ditanyai terkait bentuk program CSR BI tersebut.
Satori mengatakan dana CSR BI itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI DPR menerima program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ucapnya.
Satori menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.
"Nggak ada, nggak ada uang suap itu," ujar Satori.
"Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif," tambahnya.
Seperti diketahui, KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Keduanya memenuhi panggilan KPK.
Satori tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna putih.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya memanggil dua orang tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua anggota DPR itu.
Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
(fas/dhn)