Pencuri Spesialis Pikap Ditangkap, Mobil Dimodif-Dijual ke Lampung

2 hours ago 2

Tangerang -

Polisi meringkus pria paruh baya berinisial M (57) lantaran melakukan pencurian mobil pikap di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Pelaku diketahui spesialis pencurian pikap yang sudah berulang kali beraksi.

"Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda, Tangerang," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Bahri mengatakan tersangka M merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil pikap. Dia sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Pasar Kemis.

Tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan yang tengah memodifikasi mobil pikap. Diduga mobil pikap yang dimodifikasi tersebut merupakan hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dirubah bentuk, tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung," ujarnya.

"Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah pelat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng," imbuhnya.

Pria M saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Polisi turut mengamankan barang bukti dua pikap beserta 14 pelat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil hasil curian.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.

Lihat juga Video: Terekam CCTV, Aksi Maling Mobil Pikap di Bogor Bawa Benda Mirip Pistol

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |